sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilihan wagub DKI, Ketua DPRD: Tanya PKS dan Gerindra

Kedua partai yakni Gerindra dan PKS perlu membangun komunikasi dengan baik terhadap fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. 

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 13 Agst 2019 19:28 WIB
Pemilihan wagub DKI, Ketua DPRD: Tanya PKS dan Gerindra

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kemungkinan bakal mundur  atau tak dapat diselesaikan pada tahun ini. Pasalnya, masa bakti DPRD DKI periode 2014 sampai 2019 akan berakhir pada akhir Agustus 2019. 

“Kalau waktunya cukup kita laksanakan. Kalau tak cukup tanyakan ke dua parpol deh, jangan tanya ke saya saja,” kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/8).

Prasetio menjelaskan, dua partai politik yang dimaksud yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurutnya, kedua partai tersebut perlu membangun komunikasi dengan baik terhadap fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta. 

Prasetio menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum bisa menindaklanjuti pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran tengah disibukkan dengan rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2019.

“Masalahnya sibuk, bisa dilihat sendiri. Semuanya fokus ke perubahan. Sekalian bersinergi saja,” kata Prasetio.

Meski disibukkan dengan dua agenda tersebut, kata Prasetio, pihaknya berharap pemilihan wagub DKI bisa selesai sebelum 26 Agustus 2019. Namun demikian, ia tak bisa menjanjikan hal tersebut bakal terealisasi. Jika terjadi demikian, pemilihan wagub DKI kemungkinan dilaksanakan pada periode anggota DPRD yang baru.

"Ya bisa juga iya di kepengurusan baru. Sama saja semua sama, yang penting secara legalitas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan kendala pemilihan wagub saat ini karena ada agenda Rapimgab. Rapimgab tersebut ditujukan untuk menyepakati draf tata tertib pemilihan yang telah rampung sejak awal Juli 2019, namun urung dilaksanakan. 

Sponsored

Rapat tersebut telah tiga kali diagendakan, namun selalu gagal digelar lantaran jumlah peserta rapat tidak mencapai ketentuan kuorum 50% + 1. “Rapimgab itu yang mengadakan kan pimpinan, nanti mengundang. Siapa yang diundang, pimpinan fraksi sama pimpinan komisi, kemudian di Rapimgab itu kemudian disampaikan,” kata Suhaimi.

Suhaimi mengatakan, dengan sisa waktu yangg singkat ini, pihaknya berharap segala proses pemilihan wagub segera dijalani. "Tinggal prosesnya mau dijalani atau tidak. Kalau prosesnya tak dijalani ya mau sampai kapan pun ya tak jalan, kalau mau dijalani dua hari selesai," katanya.

Sebagai informasi, posisi wagub DKI Jakarta sudah kosong sejak 10 Agustus 2018. Dua nama pengganti Sandiaga Uno pun sudah diajukan oleh dua partai pengusung PKS dan Gerindra. Namun prosesnya berjalan alot di tangan DPRD DKI, rapimgab molor sebanyak tiga kali dan paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub yang direncanakan digelar pada 22 Juli 2019 lalu pun juga tak terlaksana.

Berita Lainnya
×
tekid