sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Indramayu beri bantuan hukum pada pejabatnya yang kena OTT KPK

Bantuan hukum yang diberikan pemkab kepada para pejabat yang terjerat korupsi akan dilakukan sampai proses pengadilan selesai.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 16 Okt 2019 16:52 WIB
Pemkab Indramayu beri bantuan hukum pada pejabatnya yang kena OTT KPK

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada para pejabatnya yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan ini diambil menindaklanjuti operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10) malam.

Seperti diketahui, dalam OTT tersebut KPK menangkap Bupati Indramayu, Supendi bersama tiga orang lainnya. Dari tiga orang yang ditangkap bersama Supendi itu, beberapa di antaranya adalah kepala dinas di Pemkab Indramayu.

Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono. Sementara seorang lainnya bernama Carsa merupakan dari pihak swasta.

“Pemerintah tentunya akan memberikan  bantuan hukum hingga proses selesai,” kata Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (16/10).

Taufik menuturkan, setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan sejumlah pejabat, Pemkab Indramayu langsung menentukan arah. Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini akan dilakukan sampai proses pengadilan selesai.

“Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pihaknya akan terus memantau hasil penyidikan KPK. Juga akan mencari penasihat hukum, baik untuk Supendi maupun pejabat lainnya yang juga ditangkap.

Sementara terkait jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik, kata Taufik, Pemkab Indramayu akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk bisa mengarahkan jalannya pemerintahan.

Sponsored

"Hari ini kita akan langsung berkonsultasi ke provinsi supaya bisa mengambil langkah-langkah sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Terlebih, status Bupati Indramayu Supendi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Karena itu, dia menilai perlunya Pemkab Indramayu mengambil langkah agar pemerintahan tetap berjalan. Ia pun berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus korupsi yang menjerat Supendi.

"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kita memberikan pelayanan publik seperti biasanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Supendi terjaring operasi senyap KPK pada Senin (14/10). Penangkapan terhadap Supendi diduga terkait kasus korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Indramyu, Jawa Barat. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid