sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Pandeglang belum pecat ASN terlibat korupsi

Pemkab Pandeglang masih meminta kepada pemerintah pusat meninjau ulang instruksi pemecatan dengan tidak hormat bagi ASN Pemkab Pandeglang

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Selasa, 09 Apr 2019 14:18 WIB
Pemkab Pandeglang belum pecat ASN terlibat korupsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih mempertimbangkan pemberhentian dengan tidak hormat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi. Berdasarkan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang masih 12 ASN yang terlibat korupsi masih aktif di Pandeglang.

"Kami sudah berupaya dulu ke KPK, ke Kemendagri, ke Kemenpan RB, ke BKN agar ada pertimbangan, karena tidak semua sama, salahnya kan berbeda-beda," kata Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Selasa (9/4).

Inti surat yang disampaikan BKD, adalah untuk meninjau ulang instruksi pemecatan dengan tidak hormat bagi ASN Pemkab Pandeglang. Fahmi mengatakan dari 12 ASN, 4 di antaranya masih aktif bekerja.

"Ada yang sudah aktif kembali bekerja dan ada yang sedang menjalani hukuman, masa dipukul rata semua," katanya.

Meskipun demikian, pihaknya akan menuruti rekomendasi dari pusat jika hasil keputusan surat balasannya harus tetap dipecat. 

"Kami sudah memperjuangkan mereka, tetapi kalau tetap diminta eksekusi, tentu akan kami tindak lanjut berupa pemecatan di batas akhir pada 30 April," katanya.

Seperti diketahui, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat 23 ASN terlibat korupsi di Banten belum diberhentikan. Dari 23 ASN tersebut, sebanyak 13 ASN dari Pemkab Pandeglang dan 10 ASN dari Pemkab Serang.

Terpisah, Kabid Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman, membantah data tersebut. Pihaknya mengaku sudah melakukan pemecatan terhadap 10 ASN yang telah di vonis terlibat kasus korupsi.

Sponsored

"Dari 10 ASN yang telah ditetapkan untuk dipecat, kami sudah memberhentikan empat pada 2018. Tahun ini, kami sudah memberhentikan sisanya. Surat tembusannya sudah kami kirim ke BKD Banten," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid