sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Bekasi perpanjang masa tanggap darurat banjir

Perpanjangan masa tanggap darurat banjir dilakukan hingga 14 Januari mendatang.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 07 Jan 2020 23:09 WIB
Pemkot Bekasi perpanjang masa tanggap darurat banjir

Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang status tanggap darurat bencana sepekan ke depan hingga Selasa (14/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang diambil melalui rapat singkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda setempat.

"Tadi kami sudah melakukan rapat bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Provinsi Jawa Barat, serta pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemkot Bekasi," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Menurut Rahmat wilayahnya masih memerlukan sejumlah penanganan lapangan usai peristiwa banjir seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan yang terdampak banjir.

Menurutnya, perpanjangan status masa tanggap darurat banjir, juga dikarenakan perbaikan infrastruktur dan akses air bersih, serta pembersihan material, masih belum rampung. Hal lain yang butuh penanganan serius adalah banyaknya tumpukan sampah dari banjir, karena sudah mulai menimbulkan bau tidak sedap.

Rahmat mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk meminta agar sampah banjir dibuang ke TPST Bantargebang.

"Saya akan menghubungi Pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantargebang, agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana," ucapnya.

Ia juga memerintahkan seluruh pegawainya untuk ikut turun ke wilayah-wilayah terdampak banjir agar dapat mempercepat proses pembersihan jalan serta rumah-rumah warga.

"Sekaligus melihat kebutuhan-kebutuhan warga apa saja, kita harus siap melayani masyarakat karena kita pelayan masyarakat," katanya.

Sponsored

Plt. Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsian BNPB Provinsi Jawa Barat, Joko Wismoko mengapresiasi keputusan Pemkot Bekasi memperpanjang status ini.

Joko pun meminta Pemkot Bekasi dapat mengambil langkah perbaikan kawasan terdampak bencana, dengan menggunakan anggaran tak terduga untuk penanganan bencana. 

"Ketika pemkot membutuhkan pengadaan-pengadaan kebutuhan tanggap darurat ini, kita tidak perlu melakukan pelelangan tetapi dapat secara langsung atau penunjukan langsung. Ketika Pemkot akan membangun infrastruktur fisik status diturunkan menjadi masa transisi yang nantinya menuju ke pemulihan," kata Joko.

Berita Lainnya
×
tekid