sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Banten tetapkan status darurat bencana

Berlaku untuk lima daerah. Mencakup Lebak, Serang, Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 03 Jan 2020 13:19 WIB
Pemprov Banten tetapkan status darurat bencana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status darurat bencana. Akibat banjir bandang dan longsor di beberapa daerah. Status berlangsung selama 14 hari per 1 Januari 2020.

"Status tanggap darurat untuk wilayah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1).

Kebijakan merujuk surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nomor UM.103/106/KTSL/XII/2019. Dokumen memuat informasi puncak musim hujan 2019/2020 dan prakiraan curah hujan di Banten dan DKI Jakarta hingga tiga bulan ke depan.

"Bupati Lebak dan Wali Kota Tangerang sudah menyatakan status tanggap darurat. Sehingga, Gubernur dapat menetapkan status tanggap darurat bencana provinsi melalui SK (surat keputusan). Sudah ditandatangani," tuturnya.

Dengan demikian, diharapkan penanganan bencana ditingkatkan. Juga mengantisipasi meluasnya dampak yang ditimbulkan.

"Hujan masih diprediksi tinggi. Jadi, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, baik masyarakat maupun petugas, harus ditingkatkan. Untuk menghindari dampak yang lebih besar," ucap dia.

Berdasarkan data sementara, banjir bandang di Lebak berdampak terhadap 2.000 rumah. Pun merusak 14 jembatan dan satu ruas jalan.

Sedangkan di wilayah Tangerang, banjir berlangsung di 56 titik. Pemerintah daerah telah mendirikan posko serta menginventarisasi titik-titik genangan ringan, sedang, dan terparah.

Sponsored

Tim di lapangan juga masih mendata jumlah korban jiwa. Sehingga, belum bisa menyampaikannya secara pasti.

"Jumlah kerugian secara material belum (diketahui). Karena masih menghitung jembatan hanyut ditambah jalan," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid