sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov dan DPRD DKI kompak tangkis tudingan menteri-menteri Jokowi

Pemprov DKI membantah kekurangan dana untuk membantu warga terdampak  pandemi Covid-19.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 08 Mei 2020 07:23 WIB
Pemprov dan DPRD DKI kompak tangkis tudingan menteri-menteri Jokowi

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta kompak membantah tudingan sejumlah menteri Jokowi soal bansos penanganan Covid-19 di Ibu Kota. Pemprov DKI menyatakan telah menyiapkan dana yang cukup untuk membantu warga terdampak  pandemi Covid-19.

"Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (7/5).

Dana tersebut tak cuma dialokasikan untuk jaring pengaman sosial dan bansos, namun juga untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi akibat wabah corona. Penggunaannya dapat dilakukan kapanpun, dan jumlahnya masih dapat ditingkatkan.

Anies mengatakan, dana untuk bansos tahap pertama telah disalurkan kepada 1,1 juta keluarga terdampak corona pada 9-25 April. Bansos tahap kedua akan didistribusikan sepekan menjelang lebaran. Rencananya, jumlah penerima juga akan bertambah menjadi dua juta keluarga. Namun saat ini, Pemprov DKI masih melakukan pendataan.

"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," katanya.

Pernyataan Anies tersebut membantah tudingan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang mempersoalkan bansos DKI. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pemprov DKI tak punya dana untuk menyalurkan bansos bagi 1,1 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

Di depan anggota Komisi XI DPR saat menggelar rapat virtual pada Rabu (6/5), Sri Mulyani menyebut Pemprov DKI meminta pemerintah pusat yang memberi bansos untuk 1,1 juta keluarga tersebut. Padahal, pemerintah pusat sudah menanggung sebagian warga lainnya.

"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani. 

Sponsored

Hal yang sama diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara. Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku sempat bersitegang dengan Anies karena hal ini. 

"Kemarin saya dengan Pak Gubernur, agak saya tegur keras Pak Gubernur, karena kemarin waktu rapat kabinet terbatas, dia menyodorkan data miskin baru di Jakarta itu sekitar 3,6 juta orang. Beliau menyampaikan akan bisa mengatasi yang 1,1 juta, kemudian sisanya minta ditangani oleh pusat," ujar Muhadjir, Kamis (7/5).

Namun seperti Anies, pihak DPRD DKI juga membantah tuduhan tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, Pemprov DKI paling siap menghadapi dan menanggulangi pandemi Covid-19. Bahkan, kata dia, pemprov sudah lebih dulum memberikan bansos kepada warga terdampak di Ibu Kota.

"Untuk pembagian bansos, Pemprov DKI sudah siapkan anggaran Rp700 miliar. Jadi dimana letak lepas tanggung jawabnya soal bantuan bansos?," kata Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini, Kamis (7/5).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Pemprov DKI tak kehabisan dana untuk memberi bansos pada warga. Menurutnya, DKI baru mengeluarkan sekitar Rp179,4 miliar untuk penyaluran bansos tahap pertama. Terdapat sisa cukup banyak yang masih berada dalam anggaran BTT.

Selain itu, Pemprov DKI juga masih memiliki sumber dana lain, yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat. Karena itu, Mujiyono meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera melunasi utang pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta itu.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, DBH pemerintah pusat ke Pemprov DKI pada tahun lalu mencapai Rp5,1 triliun. Adapun DBH tahun ini hingga kuartal II mencapai Rp2,4 triliun. Totalnya Rp7,5 triliun. Jumlah tersebut diyakini dapat mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB).

Namun, dari jumlah tersebut pemerintah pusat baru membayarkan sebanyak Rp2,56 triliun. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan COVID-19.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain terkesan malah memojokkan pemprov," ujar Mujiyono. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid