sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi Pengarah akhirnya izinkan Pemprov DKI gelar Formula E di Monas

Komisi Pengarah memberi empat catatan sebagai syarat Formula E digelar di Monas.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 10 Feb 2020 14:41 WIB
 Komisi Pengarah akhirnya izinkan Pemprov DKI gelar Formula E di Monas

Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengeluarkan izin resmi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di kawasan Monumen Nasional atau Monas. Keputusan tersebut tercantum dalam surat Nomor B-3/KPPKMM/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020, yang ditandatangani ketua Komisi Pengarah Pratikno.

Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta Hilbram Dunar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Sudah dong. Tapi sampai sekarang masih dirapatkan," kata Hilbram saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (10/2).

Hilbram menjelaskan, setelah menerima surat keputusan tersebut pihaknya langsung menggelar rapat membahas kelanjutan rekomendasi tersebut.

"Pagi ini kami rapatkan juga," katanya.

Meski diizinkan, dalam suratnya komisi pengarah memberikan empat catatan terhadap Pemprov DKI dalam menggelar ajang balapan tersebut. Terlebih penyelenggaraan acara tersebut berlangsung di area cagar budaya.

"Dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Praktikno dalam suratnya pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, Pratikno juga menyampaikan agar Pemprov DKI tetap menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di Kawasan Medan Merdeka.

Sponsored

Catatan lainnya adalah agar Pemprov DkI menjaga keamanan dan ketertiban sekitar Kawasan Medan Merdeka, dan melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.

Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kemensetneg menolak memberi izin penyelenggaraan Formula E di area Monas. Atas penolakan tersebut, Anies Baswedan mengaku akan mengikuti keputusan tersebut.

"Bahwa para anggota komisi beberapa berpandangan bahwa sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas. Kemudian disampaikan, 'baik kalau begitu,'" kata Anies di Balai Agung Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/2).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid