sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI bakal sidak ke kampung-kampung periksa kelistrikan

Pemprov DKI akan memberikan stiker untuk kampung atau rumah yang berpotensi kebakaran.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 12 Agst 2019 21:17 WIB
Pemprov DKI bakal sidak ke kampung-kampung periksa kelistrikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kampung-kampung yang ada di Jakarta untuk memeriksa ihwal kelistrikan. Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap menimpa pemukiman padat penduduk di Ibu Kota. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan jika petugas Pemprov DKI pada saat sidak ke kampung atau rumah warga menemukan adanya kabel-kabel listrik yang semrawut atau tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan memberikan tanda adanya potensi kebakaran.  

“Kampung yang di sana ditemukan ada seliweran kabel-kabel yang tidak sesuai ketentuan, berpotensi menghasilkan hubungan pendek, di situ kampungnya diberi tanda dan harus diperbaiki,” kata Anies Baswedan saat ditemui di Monas, Jakarta pada Senin (12/8).

Anies menjelaskan, pemberian tanda tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, bahwa di kawasan tempat tinggalnya mempunyai risiko kebakaran. Karena itu, harus ada upaya perbaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat hubungan arus pendek.

“Karena yang memasang itu kan bukan pemerintah, yang masang itu adalah masyarakat,” ucap Anies. "Kami sudah mulai sekarang memberikan sifatnya pencegahan. Dan pencegahan itu bukan hanya pemerintah dengan pihak yang punya risiko, tapi mengajak lingkungan sekitar.”

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Anies mengaku sudah mengeluarkan instruksi gubernur (ingub). Dalam instruksinya, Anies memerintahkan jajarannya memeriksa kampung-kampung dan lokasi-lokasi yang rawan kebakaran.

Namun demikian, Anies tidak menjelaskan secara rinci tanda potensi kebakaran yang dimaksud. Ia hanya menyebut akan ada sebuah stiker yang menyatakan kawasan tersebut memiliki tingkat kerawan terhadap kebakaran.

"Jadi, kalau anda melihat sebuah rumah diberi stiker, tulisannya ‘tempat ini berisiko kebakaran’, maka masyarakat di sana pun akan mendorong pada pemilik rumah untuk mengoreksi, karena kalau ada kebakaran kan enggak pilih-pilih," ucap Anies.

Sponsored

Setelah pemilik rumah membenahi kabel-kabel yang tak beraturan, kata Anies, tanda tersebut akan dicabut. Lebih lanjut, Anies menyebut, Pemprov DKI memerlukan waktu untuk menambah pipa air atau hydrant untuk mengantisipasi adanya kebakaran.

"Perlu waktu, yang penting sekarang percepatan pencegahan," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, dari Januari 2019 hingga Senin (5/8) terdapat 1.092 kebakaran di Ibu Kota.

Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh, mengatakan kebakaran terjadi karena berbagai macam penyebab.

"Ada yang genset korsleting, kebakaran di Vihara, hingga kebakaran (akibat) pembakaran sampah, gardu atau kabel PLN korsleting, dan kelalaian dalam pemakaian lilin," ujar Saepuloh saat dihubungi.

Untuk mengantisipasi kebakaran, Saepuloh mengatakan, Pemprov DKI telah menyediakan 481 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 1.273 personel yang berjaga setiap harinya.

"Kami stand-by setiap harinya. Angka itu tersebar di 112 pos damkar dan 24 kantor sektor," kata Saepuloh.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid