sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI dan Banten gunakan sistem pembelajaran online

Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.

Khaerul Anwar Ardiansyah Fadli
Khaerul Anwar | Ardiansyah Fadli Selasa, 17 Mar 2020 15:36 WIB
Pemprov DKI dan Banten gunakan sistem pembelajaran online

Kebijakan penundaan Ujian Nasional (UN) oleh Pemprov DKI Jakarta bukan berarti meliburkan peserta didik dalam kegiatan belajar. Dinas Pendiidkan DKI telah menyiapkan beberapa opsi dan metode pembelajaran yang mesti diterapkan oleh peserta didik di rumah.

"Kami pastikan seluruh lapisan masyarakat terutama kami (Disdik) dan orang tua menjelaskan pada anak bahwa ini bukan liburan. Ini proses penyesuaian belajar yang dipindahkan dari sekolah ke rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3).

Metode pembelajaran home learning telah siap sejak lama. Hal tersebut sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta untuk sedini mungkin membuat prokol home learning sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.

"Anak Jakarta itu beragam, siswa didik kami 1,5 juta juga beragam kemampuan menanggapi sebuah teknologi. Pasti kami melakukan beberapa opsi pembelajaran," katanya.

"Kami memang sudah persiapkan matang untuk mengemas pembelajaran dengan home learning. Jadi ini gak ada yang sia-sia. Kami sudah persiapkan dari awal," ujarnya. 

Nahdiana menjelaskan telah menyiapkan beberapa aplikasi dan platform belajar digital milik DKI dan bekerja sama dengan pihak lain.

Disdik juga memberikan opsi pembelajaran semi online, seperti melalui grup WhatsApp. Bahkan dia menyebut akan mengantarkan modul pembelajaran pada sekolah-sekolah yang belum dapat menerapkan pembelajaran secara digital.

"Ada yang belum sepenuhnya paham aplikasi, maka kami pakai semi online melalui WhatsApp group dengan asumsi semua familiar, bisa menggunakan WhatsApp group," ujarnya.

Sponsored

"Ada yang tidak terjangkau handphone, ini kami upayakan bersama gerakan masyarakat untuk mengantarkan modul fisik," lanjutnya.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pelaksanaan Ujian Nasional atau UN guna mencegah penyebaran coronavirus.

Sementara itu, Gubernur Banten mengumumkan mulai Selasa (17/3) guru di Provinsi Banten diperkenankan mengajar dengan jarak jauh atau secara online kepada siswa. 

Kebijakan ini menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah coronavirus atau Covid-19 yang berdampak semua intansi pendidikan melakukan sistem kegiatan belajar mengajar di rumah.  

Sebelumnya, peran guru dalam pembelajaran online untuk memandu dan berkomunikasi dengan orang tua murid mengenai tema/materi yang dipelajari tetap dilakukan di sekolah. evaluasi hasil kerja dilakukan pada saat siswa kembali masuk sekolah.

"Info pagi ini bahwa saya sudah intruksikan kepala dinas pendidikan agar guru juga di rumahkan, kerja dari rumah dengan sistim daring atau online," turur Gubernur Banten Wahidin Halim melalui video yang diterima awak media. 

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, total jumlah guru di Provinsi Banten sekitar 13 ribu lebih. Sebanyak 5.905 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebanyak 8.700 guru berstatus non PNS.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid