sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI dan FKUB sepakat tiadakan ibadah berjemaah selama 2 pekan

Langkah itu untuk mengantisipasi terjadinya penularan coronavirus (Covid-19) di ibu kota.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 19 Mar 2020 18:19 WIB
Pemprov DKI dan FKUB sepakat tiadakan ibadah berjemaah selama 2 pekan

Pemprov DKI bersama dengan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) memutuskan untuk menunda kegiatan ibadah berjemaah di Jakarta selama dua pekan. Langkah itu untuk mengantisipasi terjadinya penularan coronavirus (Covid-19) di ibu kota.

"Kami bersama dengan FKUB, menyepakati kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah, untuk ditunda selama dua pekan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/3).

Perkembangan coronavirus (Covid-19) di Jakarta menunjukkan tren yang kian meningkat. Hingga Kamis (19/3) positif Covid-19 telah bertambah menjadi 208 orang. Padahal, pada Rabu (18/3) positif Covid-19 sebanyak 160 kasus.

"Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi terjadi di kawasan tertentu, saat ini sudah di semua kawasan," kata dia.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov DKI menggelar pertemuan dengan tokoh agama yang tergabung dalam FKUB dan menyepakati untuk menunda kegiatan ibadah berjemaah selama dua pekan di Jakarta.

"Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan penambahan kasus yang sangat signifikan," kata dia.

Kelanjutan aktivitas berjamaah di rumah ibadah akan kembali digelar setelah kondisi di ibu kota aman.

Keputusan ini juga berlaku untuk umat Islam yang biasa melakukan ibadah salat Jumat berjemaah di masjid. Untuk dua pekan ke depan, ibadah Jumat berjemaah tersebut ditiadakan dan diganti dengan salat Zuhur di rumah.

Sponsored

"Konsekuensinya adalah bagi umat Islam. Kesepakatannya salat Jumat di Jakarta ditiadakan hingga dua jumat ke depan. Sesudah itu, kami pantau kembali," kata Anies.

"Begitu juga dengan kegiatan misa hari minggu dan kebaktian dan kegiatan Nyepi juga ditiadakan untuk dua minggu ke depan. Nanti kami pantau ke depannya," lanjutnya.

Diketahui hadir dalam kesepakatan itu sejumlah tokoh FKUB yang hadir di antaranya, Ketua MUI Jakarta KH Munahar Muhtar, Ketua DMI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi, Ketua PGI Jakarta Pendeta Manuel Raintung, Keuskupan Agung Jakarta Romo Suyadi, PHDI Jakarta I Nengah Dharma, dan Ketua Walubi Jakarta Pendeta Liem.

Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh umat muslim di ibu kota tidak dulu salat Jumat berjemaah di masjid selama dua pekan ke depan. Hal tersebut sebagaimana imbauan Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas.

"Kami atas nama Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta umat Islam menetapkan agar menunda setiap kegiatan yang sifatnya berjemaah. Baik di masjid, majelis taklim dan tempat-tempat lainnya dalam rangka menjaga warga Jakarta," kata Ketua MUI Jakarta Munahar Muchtar di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/3).

Munahar menjelaskan umat muslim ditugaskan untuk berdoa dan memohon perlindungan atas segala musibah yang datang dari Allah STW. Namun umat Islam juga perlu melakukan ikhtiar (usaha) dalam mencegah musibah tersebut.

Seperti diketahui, DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak ditemui kasus Covid-19. Berdasarkan data Kemenkes per 19 Maret 2019 pukul 12.00, Di DKI Jakarta terdapat 210 kasus. 
Jumlah dengan followup spesimen negatif mencapai 13 kasus sedangkan jumlah meninggal berjumlah 17 kasus.

Berita Lainnya
×
tekid