sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI klaim insentif tenaga kesehatan cair pekan depan

Pemerintah pusat telah mentransfer insentif sebesar Rp56,2 miliar.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 21 Agst 2020 08:18 WIB
Pemprov DKI klaim insentif tenaga kesehatan cair pekan depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim, bakal mencairkan sebagian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) penangan coronavirus baru (Covid-19), pekan depan. Dokumen administrasi akan diproses hari ini (Jumat, 21/8).

"Insyaallah, pada Senin, 28 Agustus, sudah dapat dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Edi Sumantri, Kamis (20/8).

Dirinya menerangkan, Pemprov Jakarta telah menerima dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp56,2 miliar. Total anggaran yang disediakan Rp92,9 miliar.

"Selanjutnya dilakukan pergeseran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA)," paparnya.

Edi melanjutkan, realisasi anggaran insentif yang telah masuk ke rekening kas umum pemprov diprioritaskan bagi nakes penangan Covid-19.

"Selanjutnya Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan penyaluran dari sisa anggaran insentif yang belum diterima," tutupnya, melansir Beritajakarta.

Pemerintah berjanji memberikan insentif kepada nakes saat pandemi Covid-19 dengan besaran bervariatif. Perinciannya, dokter spesial Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Sementara itu, insentif untuk nakes tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP), Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan Kemenkes setinggi-setingginya Rp5 juta. Sedangkan nakes yang meninggal saat menangani Covid-19 akan diberikan santunan Rp300 juta.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid