sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI klaim pembuatan KTP-el Djoko Tjandra tanpa suap

Lurah Grogol Selatan disebut menyalahi kewenangan dalam proses pembuatan KTP-el Djoko Tjandra.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 15 Jul 2020 14:15 WIB
Pemprov DKI klaim pembuatan KTP-el Djoko Tjandra tanpa suap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim, tak menemukan adanya suap dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Pusat. 

"Tidak ada informasi terkait hal itu (penyuapan)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Dhany Sukma, saat dihubungi, Rabu (15/7). 

Lurah nonaktif Grogol Selatan, Asep Subhan, disebut menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerbitan KTP-el Djoko Soegiarto Tjandra. Dirinya pun diproses Inspektorat.

Dhany mengaku, dirinya hingga kini belum mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan terhadap Asep. "Karena di luar kewenangan saya."

Sponsored

Asep dinonaktifkan dari jabatannya sejak diperiksa. Camat Kemayoran Lama, Aroman Nimbang, sementara waktu mengisi posisi itu sebagai pelaksana harian (plh).

Berita Lainnya
×
tekid