sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI: Naturalisasi dan normalisasi sungai tetap dilakukan

Prinsip sama-sama merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro dalam upaya menjaga kapasitas badan air.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 11 Feb 2021 08:19 WIB
Pemprov DKI: Naturalisasi dan normalisasi sungai tetap dilakukan

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyebut, tidak ada mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir. 

Dia mengungkapkan, pada prinsip sama-sama berupaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro dalam upaya menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan dan berfungsi optimal.

Menurut Nasruddin, antara normalisasi dan naturalisasi tetap dilakukan secara terintegrasi untuk mencapai tujuan yang maksimal. 

"Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini (prinsip naturalisasi dan normalisasi), antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air," ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).

Sponsored

Sementara itu, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Menurut dia, 2021 anggarannya telah teralokasi sekitar Rp1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk, serta sungai dalam sistem pengendali banjir.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI, Justin Untayana menyebut, Gubernur Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai di draft rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD).

"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draft perubahan RPJMD. Perlu diingatkan bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu," ucapnya, Rabu (10/2).

Berita Lainnya
×
tekid