sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jabar ubah kategori zonasi penyebaran Covid-19

Sebelumnya terdiri dari lima level, zona hitam hingga hijau.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 14 Jul 2020 12:43 WIB
Pemprov Jabar ubah kategori zonasi penyebaran Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengubah warna kategori zonasi penyebaran coronavirus baru (Covid-19) di wilayahnya. Kini mengikuti ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

"Yang tadinya kita hitam, merah, kuning, biru, dan hijau akan bergeser atau ditranslasi menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Kota Bandung.

Gugus Tugas Covid-19 Jabar mulanya menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan. Level 5 atau zona hitam (kritis), zona merah (berat), zona kuning (cukup berat), zona biru (moderat), dan zona hijau (rendah).

Kelima zona tersebut ditentukan berdasarkan peningkatan dan analisis dari sembilan indikator. Laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), perkembangan pasien positif, kesembuhan (recovery rate), kematian (case fatality rate), reproduksi instan (Rt), transmisi (contact index), pergerakan, dan risiko geografis.

Sponsored

Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Pusat mengategorikan risiko menjadi empat. Zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).

Emil, sapaannya, menambahkan, tren kasus positif baru di Jabar dalam dua hari terakhir kembali di bawah 100. Sebelumnya sempat terjadi anomali lonjakan kasus karena klaster Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Kota Bandung.

"Sehingga, lonjakan (klaster Secapa AD) itu memang anomali atau spike dan sudah kita lewati," tutupnya, mencuplik situs web Pemprov Jabar.

Berita Lainnya
×
tekid