sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta diminta kembalikan fungsi RTH Monas

Mengingat banyak terjadi alih fungsi lahan dan kondisi Ibu Kota kini darurat ekologis.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 30 Jan 2020 15:37 WIB
Pemprov Jakarta diminta kembalikan fungsi RTH Monas

Sekitar 190-an pohon menjadi korban penataan kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi selatan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta pun meresponsnya dengan aksi di depan Balai Kota, Kamis (30/1) siang.

"Kami minta (Pemerintah Provinsi/Pemprov Jakarta) segera mengembalikannya ke fungsi awal. Sebagai ruang terbuka hijau (RTH)," ujar Pengkampanye Lingkungan Hidup dan HAM WALHI, Rehwinda Naibaho, saat berorasi, beberapa saat lalu.

Revitalisasi kawasan ikon Indonesia dan Ibu Kota berlangsung kontrak terbit November 2019. Nilai anggarannya sekitar Rp64 miliar. Pekerjaan dilakukan PT Bahana Prima Nusantara (BPN) selaku pemenang tender.

Pemprov sempat membantah ada penebangan. Melainkan dipindahkan ke timur dan barat Monas. Klaim tersebut gugur belakangan. Anggota DPRD menemukan beberapa berbatang-batang pohon mahoni, jati, dan palem berdiameter 70 sentimeter tergeletak di sekitar Taman Medan Merdeka.

Per Rabu (29/1), proyek resmi dihentikan sementara. Ini sesuai keputusan rapat pimpinan gabungan antara pemprov dengan DPRD Jakarta, sehari sebelumnya.

Perambahan itu, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemulihan lingkungan hidup. Juga masih memandang keberadaan pepohonan "sebelah mata". "Dianggap tidak penting," ucap dia.

Hal-hal tersebut, menjadi dasar WALHI menuntut revitalisasi dihentikan. Selain nirfaedah dan takada kondisi genting yang memaksa.

WALHI mencatat, banyak terjadi alih fungsi lahan di Jakarta. RTH dan daerah resapan air berganti menjadi "hutan beton". Baik pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, dan permukiman elite.

Sponsored

Menurut Winda, pemprov mesti bersikap tegas ihwal masalah tersebut. Takboleh pasif dengan dalih ketelanjuran. "Pemerintah DKI Jakarta hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama," tuturnya.

Dirinya mengingatkan, Jakarta darurat ekologis. Pemprov lantas dianjurkan menanam pohon sebanyak-banyaknya dan memperlakukannnya secara khusus. Macam mendata batang kayu yang ada. Baik jenis maupun kondisinya. 

Anjuran berikutnya, melakukan pengawasan secara berkala. "Untuk melihat kondisi pohon," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid