sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta diminta tak potong TKD tenaga medis

Pemprov Jakarta hendak memotong TKD ASN imbas pandemi.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 17 Mei 2020 12:15 WIB
Pemprov Jakarta diminta tak potong TKD tenaga medis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta membayar penuh tunjangan kinerja daerah aparatur sipil negara (TKD ASN), khususnya yang berprofesi sebagai tenaga medis, di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). 

"Tenaga medis ini telah berjuang di garda terdepan dalam melawan Covid-19. Jangan sampai tenaga medis yang ASN kehilangan TKD-nya," kata Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono, Minggu (17/5).

Dirinya juga meminta pemprov menghitung ulang penyesuaian anggaran penanganan Covid-19. Harapannya, tidak ada satu pun tenaga medis yang tunjangannya dipotong.

Pemprov Jakarta berencana memotong TKD ASN sebesar 50% per Mei 2020. Ini untuk menyesuaikan kemampuan anggaran daerah di tengah pagebluk.

Sponsored

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir, mengungkapkan, pandemi menyebabkan ekonomi kontraksi. Sehingga, memengaruhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kendati demikian, dirinya berjanji, pemotongan takkan menyasar tenaga medis dan paramedis penangan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid