sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta diminta tambah anggaran penanganan Covid-19

Sementara, dana yang disiapkan sebesar Rp54 miliar. Diambil dari belanja tidak terduga (BTT).

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 13 Mar 2020 18:42 WIB
Pemprov Jakarta diminta tambah anggaran penanganan Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menambah alokasi anggaran untuk penanggulangan coronavirus baru (Covid-19). Nilai yang disediakan baru Rp54 miliar. Berasal dari belanja tidak terduga (BTT).

"Kalau itu kurang, harus ditambah. Lebih penting masyarakat kita untuk kita lindungi," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, Jumat (13/3).

Berdasarkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) 2020, Pemprov mengalokasikan BTT sebesar Rp188 pada tahun ini. Pemanfaatannya tertuang dalam Pasal 55 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di situ dijelaskan, "Belanja tidak terduga ... merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya."

Keadaan darurat mencakup beberapa hal. Macam bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa (KLB); pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang mengganggu kegiatan pelayanan publik.

Pendapat serupa diutarakan Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani. Dirinya lalu merujuk kebijakan Amerik Serikat (AS). Mengalokasikan sekitar Rp10 juta untuk setiap penderita coronavirus.

Anggaran tersebut, terangnya, termasuk untuk kebutuhan tes darah ataupun kesehatan lengkap. "Mereka menyiapkan penanganan dengan matang," katanya.

"Kalau yang dimiliki dari BTT itu sebesar Rp54 milliar dengan asumsi sama bisa menjamin 5.400 orang. Untuk sekarang, ya, cukup. Tapi jika menjadi wabah di Jakarta, tentu memerlukan dana lebih," tutur dia.

Sponsored

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta bakal memanfaatkan BTT untuk dua sektor. Medis dan kesehatan masyarakat (kesmas). Seperti pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan dan keperluan lainnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid