sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta segera buka PPDB jalur prestasi akademik

Dilaksanakan untuk jenjang SMP serta SMA/SMK.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 29 Jun 2020 12:42 WIB
Pemprov Jakarta segera buka PPDB jalur prestasi akademik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik, 1-3 Juli 2020. Dilaksanakan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) serta atas atau kejuruan (SMA/SMK).

"Jenjang SMP dan SMA disiapkan kuota sebanyak 25%, terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar (daerah)," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, di Balai Kota, Senin (29/6).

Sedangkan kuota SMK sebesar 55%. "Terdiri dari 50% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar," sambung dia.

Seleksi utama memperhitungkan rerata nilai akademik selama lima semester terakhir dan akreditasi sekolah asal. Prosesnya dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi sesuai kuota.

"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD (sekolah dasar) ke SMP meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), dan Pendidikan Kewarganegaraan," tutur Nahdiana.

"Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA/SMK," tambahnya, "meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa Inggris."

Dirinya mengingatkan, proses seleksi dan pilihan sekolah jalur prestasi tidak terikat zonasi. Namun, para pendaftar diberi tiga opsi fasilitas pendidikan se-Jakarta sesuai urutan prioritas pilihan.

"Jika dari ketiga pilihan yang telah dipilih belum lulus seleksi, para CPDB dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya, sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi," jelasnya. Berakhir 3 Juli, pukul 15.00.

Sponsored

Pelaksanaan PPDB jalur prestasi sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik Nomor 501 Tahun 2020, hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta peraturan kementerian yang ada.

Informasi lebih lengkap tentang PPDB Jakarta 2020 dapat diakses melalui situs web ppdb.jakarta.go.id serta akun media sosial mencakup Instagram @officialppdbdki, Facebook @ppdbdki, dan Twitter @ppdbdki1.

Berita Lainnya
×
tekid