sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Jakarta tambah RS rujukan Covid-19

Hingga kini, terdapat 101 fasilitas kesehatan rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta. Tidak semuanya mampu meningkatkan kapasitas hingga 50%

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 29 Jan 2021 16:34 WIB
Pemprov Jakarta tambah RS rujukan Covid-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses lima rumah sakit (RS) swasta sebagai rujukan penanganan Covid-19. Hingga kini baru 101 fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar.

"Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia (SDM)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, Jumat (29/1). Karenanya, dilakukan pelatihan guna meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (nakes).

Pemprov pun akan menambah kapasitas tempat tidur (TT) RS rujukan yang sudah ada mengingat lonjakan kasus terkonfirmasi masih tinggi. Kebijakan ini, menukil Beritajakarta, mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 55 tahun 2020.

Dalam regulasi tersebut, pengelola RS rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50% dari total kapasitasnya. Di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) diklaim telah mencapai 63%. "Kalau RS BUMN (badan usaha milik negara) kebetulan sudah sekitar 53%," jelasnya. 

Sponsored

"Januari kemarin, Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40%, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas," imbuh Widyastuti.

Meski demikian, dia mengingatkan, tidak semua faskes rujukan mampu meningkatkan kapasitas rawat hingga 50%, terutama RS khusus. Pangkalnya, mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya.

"Jadi, tidak serta merta 40% karena harus ada spare. Misalnya rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid