sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemrov DKI siapkan aturan penerapan new normal

Pembahasan soal aturan-aturan tersebut melibatkan sejumlah asosiasi dan organisasi hiburan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 31 Mei 2020 14:48 WIB
Pemrov DKI siapkan aturan penerapan new normal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan terkait penerapan new normal di ruang publik, tempat hiburan, dan fasilitas umum di tengah pandemik Covid-19.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata & Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia menerangkan bahwa pembahasan soal aturan-aturan tersebut melibatkan sejumlah asosiasi dan organisasi hiburan.

"Sedang disusun bersama-sama asosiasi dan stake holders terkait, misalnya asosiasi industri pariwisata seperti PHRI, asosiasi hiburan dan lain-lain," kata Kepala Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, Minggu (31/5).

Sejumlah aturan yang akan diterapkan pada situasi new normal di antaranya adalah penerapan social distancing di lokasi hiburan, pembatasan pengunjung, dan pemeriksaan suhu tubuh.

Meski demikian, Cucu tidak memastikan kapan aturan-aturan terkait new normal akan diterapkan di ibu kota. Dia mengatakan, masih menunggu keputusan dari tim gugus tugas DKI Jakarta.

"Iya nanti keputusan nya di tim gugus covid DKI," ujar dia.

Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase II di DKI Jakarta dalam rangka mengekang penyebaran Covid-19 akan berakhir pada 4 Juni 2020.

DKI Jakarta dikabarkan tidak akan memperpanjang masa penerapan PSBB dan menggantinya dengan penerapan new normal yang disebut akan diterapkan pada 5 Juni 2020.

Sponsored

Dalam kondisi new normal, aktivitas di ruang-ruang publik akan kembali dibuka bersamaan dengan diterapkannya sejumlah aturan demi mencegah penularan Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid