sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal pemulangan WNI eks ISIS, keengganan Jokowi jadi pertimbangan

Keengganan Jokowi memulangkan WNI eks ISIS jadi dasar pembahasan dalam rapat ihwal isu tersebut.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 11 Feb 2020 13:17 WIB
Soal pemulangan WNI eks ISIS, keengganan Jokowi jadi pertimbangan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyebut pernyataan pribadi Presiden Joko Widodo jadi pertimbangan dalam memutus wacana pemulangan WNI eks anggota  Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. 

Keengganan Jokowi memulangkan WNI eks ISIS, dibahas Mahfud dalam rapat bersama Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, dan pihak Kementerian Luar Negeri.

"Pastilah, menjadi dasar untuk dibahas," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (11/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, rapat berlangsung karena isu WNI eks ISIS telah menjadi perhatian publik. Mahfud pun menyoroti terbelahnya pandangan masyarakat terkait hal ini, antara yang sepakat dan menolak pemulangan warga eks ISIS.

Menurut Mahfud, perbedaan pendapat dan kontradiksi argumentasi juga dibahas dalam rapat tersebut. "Ada yang mengatakan 'enggak bisa, masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang'. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi. Kita sudah buat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden (Jokowi)," katanya.

Pada Rabu pekan lalu, Presiden Jokowi mengaku secara pribadi dirinya enggan memulangkan WNI eks ISIS. Kendati demikian, dia mengatakan keputusan belum diambil karena masih dikaji para pembantunya.

"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata dia di Istana Negara, Jakarta.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, ada 660 WNI eks ISIS yang saat ini berada di Timur Tengah. Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan ihwal nasib mereka. Presiden Jokowi dijadwalkan menyampaikan keputusan ihwal nasih WNI eks ISIS tersebut pada Mei 2020 mendatang.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid