sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemulangan WNI eks ISIS, Ngabalin: Jangan desak pemerintah

Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Minggu, 09 Feb 2020 14:09 WIB
Pemulangan WNI eks ISIS, Ngabalin: Jangan desak pemerintah

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, terkait wacana pemulangan lebih dari 600 orang WNI eks ISIS biarlah menjadi pembahasan tingkat pemerintah. Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan. 

"Jadi, biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini," kata Ngabalin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).

Disampaikan Ngabalin, meski Presiden Joko Widodo secara pribadi telah menyatakan sikap menolak, namun dia juga tidak bisa menyimpulkan tanpa menghiraukan opini masyarakat atau para pakar. Pemerintah juga masih harus mempelajari masalah ini berdasarkan hukum nasional yang berlaku.

"Semua agenda ini sebenarnya ada regulasinya, ada aturannya. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), UU sampai turunannya semua ada. Kalau PP itu misal ada PP Nomor 2 Tahun 2007, kemudian UU Nomor 12 Tahun 2006," terang dia.

PP Nomor 2 Tahun 2007 adalah tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia. Ada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Menurut Ngabalin, pemerintah juga masih melakukan profiling terhadap seluruh WNI eks ISIS tersebut, yang mencakup seberapa besar keterkaitan mereka dalam organisasi itu.

Saat ini wacana pemulangan ratusan eks ISIS tengah dipelajari oleh tim Wakil Presiden Maruf Amin selaku koordinator pemerintah dalam menangani masalah radikalisme dan terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya mengatakan mereka mendapat informasi dari beberapa komunitas internasional termasuk intelijen dan badan-badan internasional bahwa terdapat kurang lebih 600-an WNI di sejumlah kamp di Suriah.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid