sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Operasi penangkapan Djoko Tjandra dirancang sejak 20 Juli 2020

Mahfud MD menyatakan, proses selanjutnya diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 31 Jul 2020 02:38 WIB
Operasi penangkapan Djoko Tjandra dirancang sejak 20 Juli 2020

Tim Mabes Polri berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Penangkapan, langsung dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku, tak kaget saat mengetahui buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia. 

Mahfud mengaku, bersyukur atas keberhasilan penangkapan tersebut. "Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud, dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat dini hari (31/7).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan.

Pada waktu itu, kata Mahfud, Indonesia Police Watch (IPW) dan banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Djoko Tjandra.

"Waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat pada malam itu," kata Mahfud.

Dia menjelaskan, skenario itu hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Jokowi.

Proses selanjutnya, Mahfud menyerahkan ke Mahkamah Agung (MA), sehingga dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sponsored

"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," jelasnya.

Djoko Tjandra kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri. Keberhasilan penangkapannya berkat kerja sama police to police bersama Polis Diraja Malaysia.

Berita Lainnya
×
tekid