sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pendataan bansos 66 RW zona merah Covid-19 terkendala

Pemprov Jakarta mengalokasikan Rp5,3 triliun untuk bansos.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 09 Jun 2020 16:50 WIB
Pendataan bansos 66 RW zona merah Covid-19 terkendala

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga di 66 RW zona merah coronavirus baru (Covid-19). Sampai kini masih dalam tahap pendataan oleh kelurahan dan pengurus RT/RW setempat.

"Kami menunggu datanya dari RW, juga dari lurahnya sampai kepada kami. Nanti kami akan support juga kebutuhan logistik atau sembako yang ada di sana," ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta, Irmansyah, Selasa (9/6).

Pemprov Jakarta melonggarkan aktivitas saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap empat, dimulai selama dua pekan sejak 5 Juni 2020. Namun, diterapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 66 RW karena tingkat penularan Covid-19 tergolong tinggi.

Irmansyah menjelaskan, Gubernur Anies Baswedan memerintahkan Dinsos memberi dukungan kepada warga di zona merah tersebut. "Tentunya kita harus support."

Sponsored

Dia mengungkapkan, proses pengumpulan data penerima bansos tersendat lantaran bersamaan dengan tes cepat (rapid test).

Pemprov berencana mengalokasikan bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 hingga akhir tahun. Anggaran yang disiapkan Rp5,3 triliun.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid