sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pendistribusian vaksin Covid-19 tidak ada kendala

Ini sudah dilakukan bertahun-tahun. "Ini bukan program vaksinasi pertama kali yang dilakukan di Indonesia," ujar Bambang.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Minggu, 03 Jan 2021 17:56 WIB
Pendistribusian vaksin Covid-19 tidak ada kendala

Hingga kini tidak ada kendala distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia. Sebab, program itu sudah sering atau setiap tahun dilakukan.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Biofarma, Bambang Herianto mengatakan, pendistribusian vaksin tidak akan sulit lantaran letak geografis Indonesia yang beragam seperti yang dibayangkan oleh banyak orang.

Sebab, menurut dia, ini sudah dilakukan bertahun-tahun. "Ini bukan program vaksinasi pertama kali yang dilakukan di Indonesia. Banyak sekali program vakisnasi telah dilakukan selama ini dan itu berjalan baik," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (3/1).

Bambang menyatakan, pendistribusian vaksin Covid-19 ke-34 provinsi di seluruh Indonesia sudah disiapkan dalam hal sarana prasarana mulai dari tempat penyimpanan, rantai dingin pengiriman, hingga ke fasilitas layanan kesehatan tempat pemberian vaksin.

Bahkan, dia memastikan, bahwa vaksin akan memenuhi persyaratan penyimpanan sesuai spesifikasi dalam proses rantai dingin pengiriman hingga penyimpanan, yaitu dalam rentang suhu 2 hingga 8 derajat Celcius.

Diketahui, PT Biofarma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada hari Minggu ini untuk persiapan pelaksanaan program vaksinasi tahap pertama.

Bambang menerangkan, proses distribusi vaksin tidak hanya dilakukan oleh Biofarma melainkan melibatkan banyak pihak termasuk provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.

Dia menegaskan, setiap sarana prasarana rantai dingin yang disiapkan telah memenuhi standar spesifikasi vaksin guna menjamin kualitas dan mutu vaksin yang diterima masyarakat.

Sponsored

Kendati vaksin didistribusikan hari ini, pelaksanaan program vaksinasi akan dimulai segera setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan darurat.

Berita Lainnya
×
tekid