sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penembakan 6 laskar FPI, Komnas HAM periksa proyektil peluru

Komnas HAM melibatkan tim ahli dari berbagai universitas dan laboratorium forensik independen untuk memeriksa proyektil peluru.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 21 Des 2020 09:01 WIB
Penembakan 6 laskar FPI, Komnas HAM periksa proyektil peluru

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan proyektil peluru penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Hal tersebu, untuk membandingkan temuan proyektil dengan keterangan saksi dari kepolisian.

"Mulai besok, ada pemeriksaan mengenai proyektil," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi virtual, Minggu (20/12) malam.

Komnas HAM juga akan melibatkan tim ahli dari berbagai universitas dan laboratorium forensik independen untuk memeriksa proyektil peluru tersebut.

Disisi lain, dia mengaku, akan memeriksa temuan sisa-sisa peristiwa untuk menyingkap tabir dibalik cerita mobil saling mengejar dan beradu. Untuk menguji kebenarannya, Komnas HAM akan melibatkan ahli otomotif sebelum mengambil kesimpulan.

Sponsored

"Besok kami periksa ahli otomotif untuk membandingkan (semua penjelasan dari FPI dan kepolisian), termasuk mengukur karena mereka bilang kecepatan mobilnya sekian dan pada jam sekian berapa menit. Mereka berbagai saksi mengatakan demikian dalam penjelasannya," tutur Taufan.

Sebelumnya Minggu (20/11), Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci dari FPI. Namun, identitas saksi kunci dirahasiakan karena menyangkut keamanan mereka. "Mengapa LPSK belum turun, saya tidak tahu, tetapi kami sebagai pihak yang mengontak mereka wajib juga melindungi," ucapnya.

Komnas HAM juga sudah mendengarkan keetrangan dari  dari PT Jasa Marga (Persero) dan kepolisian guna menyelidiki meninggalnya enam Laskar FPI di tangan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Berita Lainnya
×
tekid