sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penertiban wadah pegawai indikasi pimpinan KPK antikritik

Alexander Marwata berencana menertibkan Wadah Pegawai KPK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 17 Sep 2019 21:38 WIB
Penertiban wadah pegawai indikasi pimpinan KPK antikritik

Rencana penertiban Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dinilai berlebihan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia Danang Trisasongko, rencana tersebut menunjukkan pimpinan KPK periode baru antikritik. 

"WP KPK tidak disukai mungkin karena WP KPK bisa bersikap kritis terhadap pimpinan," kata dia saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa  (17/9). 

Dasar hukum pembentukan WP KPK tercantum dalam PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai serikat pekerja KPK, menurut Danang, kritik yang disampaikan WP KPK masih terbilang wajar. 

"Itu (mengkritik pimpinan) sah saja sebagai bagian dari cara menyampaikan aspirasinya sesuai dengan pelaksana Undang-Undang KPK," ujar Dadang.

Rencana menertibkan WP KPK sebelumnya diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alexander menyebut WP KPK perlu ditertibkan lantaran kerap melakukan tugas-tugas di luar tanggung jawab utamanya. 

Teranyar, WP KPK menyatakan menolak calon pimpinan (capim) KPK bermasalah dan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Pakar hukum tata negara Bvitri Susanti mengaku kaget mendengar rencana tersebut. Menurut dia, reaksi WP KPK terhadap semua persoalan yang menyangkut intitusi KPK merupakan hal wajar. 

"Tidak ada yang membahayakan. Apa yang mereka suarakan kemarin itu kan suara keprihatinan mereka soal KPK, ya," kata Bvitri. 

Sponsored

Menurut Bvitri, seharusnya Alexander memandang kritik WP KPK sebagai bagian dari hak mereka untuk menyatakan pendapat. "Jika dikomparasikan seperti, misalnya, serikat buruh kemudian berjuang untuk UU Perempuan. Itu kan bagian dari kebebasan berpendapat," jelas dia. 

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid