sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penetapan tersangka Slamet Ma’arif gerus kepercayaan penegak hukum

Penegak hukum dinilai bersikap tak adil terhadap kasus yang menjerat Slamet Ma'arif.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 12 Feb 2019 13:50 WIB
Penetapan tersangka Slamet Ma’arif gerus kepercayaan penegak hukum

Penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif, dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menanggapi kasus tersebut.

Menurut Zulkifli, penetapan tersangka terhadap Slamet Ma’arif akan menjadi tolak ukur keadilan terkait kinerja aparat penegak hukum dalam menangani sebuah perkara. Hal tersebut bakal menjadi modal mengenai kualitas demokrasi yang terjadi di Indonesia.

“Jadj kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan, tentu akan menggerus kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum itu sendiri,” kata Zulkifli di Gedung Parlemen Jakarta pada Selasa (12/1).

Selain menyinggung kinerja penegak hukum, Zulkifli juga menyinggung pasal yang digunakan penegak hukum untuk menjerat Slamet Ma’arif yang menggunakan UU ITE. Menurutnya, UU ITE hanya dijadikan alat bagi penegak hukum untuk mempermudah penetapan seseorang menjadi tersangka dan mengantarkan seseorang ke penjara. 

Tak hanya itu, Zulkifli juga mempertanyakan komitmen negara yang disebut mencintai ulama. Selama ini, Negara kerap mengklaim hal tersebut, namaun pada faktanya ternyata tidak demikian. 

“Faktanya orang-orang sedikit bicara masuk penjara. Katanya, pemerintah sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, dan perbedaan?,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait kasus yang menjerat Slamet Ma’arif, Zulkifli mengatakan, Slamet Ma’arif akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Dia pun memastikan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno akan memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian perkara yang menjerat Slamet Ma’arif.

Seperti diketahui, Slamet Ma’arif akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah pada Rabu, 13 Januari 2019. Slamet Ma’arif ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pemilu lantaran melakukan kampanye di luar jadwal.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid