sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengacara sebut KPK belum lihat kondisi Lukas di Papua

Lukas Enembe dipastikan penuhi panggilan KPK saat kondisi sehat.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 10 Okt 2022 14:38 WIB
 Pengacara sebut KPK belum lihat kondisi Lukas di Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Pemerintah Provinsi Papua. Tim penyidik KPK telah dua kali melakukan pemanggilan, namun Lukas absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, saat ini kondisi kliennya masih mengalami gangguan kesehatan. Namun, Aloysius menyebut, belum ada pihak KPK yang datang ke Papua untuk melihat kondisi Lukas.

"Sampai hari ini, setelah tanggal 23 kita menyurati KPK, kita datang di kantor ini, kita minta KPK melihat kondisi Pak Lukas, tidak ada itikad baik dari KPK untuk melihat Pak Lukas di Jayapura," kata Aloysius dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/10).

Disampaikan Aloysius, kondisi Lukas Enembe saat ini masih mengalami bengkak di bagian kaki, tekanan darah tinggi, gangguan di ginjal, dan kesulitan berjalan. Selain itu, Lukas juga mengalami sesak napas, air liurnya menetes terus dan berbicara dengan terbata-bata akibat empat kali mengalami stroke.

Aloysius mengatakan, saat ini Lukas tengah ditangani oleh dokter pribadinya, termasuk oleh dokter dari Singapura untuk melakukan perawatan di Papua. Selain itu, Aloysius menegaskan, Lukas Enembe siap diperiksa ketika dalam kondisi sehat.

"Kalau beliau sehat, beliau sangat gentleman, akan diperiksa di Jayapura, di halaman terbuka dengan khas Papua, semua harus disaksikan oleh rakyat Papua. Dia merupakan tokoh besar Papua, kepala suku besar, maka harus diperiksa di depan rakyatnya," ujarnya.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Dia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan atau selama 7 September 2022-7 Maret 2023.

Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukas sebagai saksi pada 12 September di Papua. Namun, gagal terlaksana dengan dalih sakit.

Sponsored

Pada 26 September, KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua, di mana pemanggilan Lukas sebagai tersangka. Agenda tersebut kembali gagal dengan alasan sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, kooperatif dalam merespons kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya. Sebab, semua orang disebutnya memiliki kedudukan sama di depan hukum.

"Proses hukum yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," ucapnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/9).

Oleh karena itu, Jokowi mendorong Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK. "Menghormati proses hukum yang ada di KPK."

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta semua pihak bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum oleh KPK. 

"Kita tunggu sampai selesai."

Berita Lainnya
×
tekid