sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengangguran akan dapat uang Rp500 ribu pada 2020

Uang ini dapat digunakan masyarakat saat mencari kerja atau bagi yang sudah mengikuti pelatihan dari pemerintah.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 24 Sep 2019 19:48 WIB
Pengangguran akan dapat uang Rp500 ribu pada 2020

Pemerintah bakal menganggarkan uang sebesar Rp300 sampai Rp500 ribu kepada warga yang belum mendapat pekerjaan atau masih menganggur. Uang ratusan ribu dari pemerintah itu akan disalurkan melalui Kartu Pra Kerja.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Kartu Pra Kerja akan menjadi medium penyaluran insentif dari pemerintah sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Uang ini dapat digunakan masyarakat saat mencari kerja atau bagi yang sudah mengikuti pelatihan.

Namun demikian, lanjut Moeldoko, masyarakat perlu terlebih dahulu melakukan proses pendaftaran sebagai peserta penerima Kartu Pra-Kerja. Setelah terdaftar, proses pencarian sarana pelatihan hingga pemberian insentif akan melibatkan perusahaan penyedia layanan jasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, atau pun Bukalapak.

Menurut Moeldoko, perusahaan platform digital yang digandeng pemerintah tersebut tidak meminta komisi atau fee untuk membantu program Pra Kerja. Hal tersebut diketahui pada saat digelar rapat antara pemerintah dan penyedia  platform digital tersebut. 

“Calon peserta harus daftar dulu lewat aplikasi. Nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang perlu dijawab. Juga, ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan. Saat sedang mencari pekerjaan, mereka diberikan insentif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu sampai dapat pekerjaan,” kata Moeldoko di Jakarta pada Selasa (24/9).

Lebih lanjut, kata Moeldoko, insentif itu akan dihentikan jika peserta Kartu Pra Kerja sudah mendapatkan pekerjaan. Seluruh tahapan dari awal hingga akhir, Moeldoko menambahkan, program Kartu Pra Kerja itu akan dikelola oleh program management officer (PMO).

Hingga saat ini pemerintah masih menyelesaikan  syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta jika ingin menjadi partisipan program Kartu Pra Kerja. Setiap tahun, pemerintah mengucurkan dua juta Kartu Pra Kerja yang akan dimulai pada Januari 2020. Rinciannya, 1,5 juta peserta melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler.

“Total anggarannya sudah masuk di RAPBN 2020," ujar Mantan Panglima TNI tersebut.

Sponsored

Jika calon peserta kartu Pra Kerja sudah mendaftar dan diterima, peserta tersebut akan mengikuti pelatihan sesuai pekerjaan yang diminati. Meskipun demikian, penyerapan peserta Program Kartu Pra Kerja ke lapangan kerja juga tergantung pada kebutuhan industri.

"Harapannya setelah kursus itu mereka mendapat pekerjaan atau mereka membuat usaha. Saat mencari kerja itu mereka akan diberikan insentif untuk misalnya kebutuhan transportasi dan lainnya dengan jangka waktu tiga bulan," ujarnya. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid