sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang libur panjang, pengawasan dan penindakan prokes akan diperketat

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 15 Des 2020 19:02 WIB
Jelang libur panjang, pengawasan dan penindakan prokes akan diperketat

Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pengetatan pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada momentum libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Langkah itu dilakukan setelah terdapat keputusan terhadap kebijakan larangan kegiatan berkerumun pada libur Nataru 2021 di tempat umum guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang.

"Jadi, Satgas di pusat terus lakukan koordinasi dengan Satgas di daerah untuk mengintensifkan pengawasan dan penegakan disiplin sebagai upaya mengantisipasi kasus Covid-19 pada masa libur Natal dan tahun baru," ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat telekonferensi, Selasa (15/12).

Wiku menilai, strategi pemantauan dan penegakan disiplin untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 harus diiringi dengan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak (3M).

"Semakin tinggi kenaikan masyarakat (patuh prokes), maka kenaikan kasus dapat ditekan. Oleh karena itu, saya minta kepada rakyat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan," ujar Wiku.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan meminta pengetatan dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi setelah sebelumnya trennya menurun,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/12).

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Menteri Perhubungan Menhub segera mengatur prosedurnya.

Sponsored

“Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid