sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengelola dan pengunjung wisata wajib menerapkan protokol kesehatan

Hal itu sebagaimana yang tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020.

Hermansah
Hermansah Rabu, 24 Jun 2020 09:59 WIB
Pengelola dan pengunjung wisata wajib menerapkan protokol kesehatan

Dalam rangka mendukung keputusan pemerintah untuk membuka beberapa kawasan pariwisata konservasi, pengelola dan pengunjung lokasi wisata wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu sebagaimana yang tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada Jumat (19/6).

“Bagi pengelola, penting untuk melakukan pembersihan secara berkala. Termasuk disinfeksi pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan secara bersama," kata Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta Selasa (23/6).

Dalam implementasinya, pengelola harus menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun yang memadai dan mudah diakses, mengecek suhu tubuh pengunjung di pintu masuk, dan memperbanyak media informasi tentang penerapan protokol kesehatan di lokasi pariwisata.

Selain itu, Reisa juga mengingatkan pengelola untuk memperhatikan para pekerja di lokasi wisata agar terlindung dari penularan Covid-19.

“Memastikan para pekerja SDM pariwisata memahami cara melindungi diri dari penularan COVID-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Jaga kebersihan pribadi seperti sering cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, dan cukup istirahat," jelasnya.

Kemudian, bagi pengelola juga wajib memperhatikan beberapa hal seperti pembatasan jumlah pengunjung baik secara umum maupun di tempat dan fasilitas tertentu, jarak antar pengunjung, jam operasional, mengoptimalkan ruang terbuka untuk tempat transaksi, dan penggunaan pembatas atau partisi di lokasi pembelian tiket atau customer service.

Selanjutnya, Reisa mengutarakan pesan untuk para pengunjung lokasi pariwisata agar tetap aman selama berkunjung di lokasi wisata.

Sponsored

“Bagi pengunjung, pastikan diri dalam kondisi yang sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata. Apabila sakit, di rumah saja, istirahat yang cukup dan pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum memutuskan ke luar rumah," tuturnya.

Selama di lokasi wisata, pengunjung diminta untuk memperhatikan penggunaan masker dan tidak mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19.

“Pastikan menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata, hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar. Hindari mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta," terang Reisa.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau pengunjung untuk tetap melakukan protokol kesehatan saat kembali ke rumah masing-masing. 

“Setelah tiba di rumah, terapkan protokol kedatangan seperti mandi dan ganti pakaian, dan jangan lupa bersihkan peralatan yang dibawa keluar seperti handphone, kacamata, tas, dan barang-barang lainnya dengan disinfektan," imbau Reisa.

Dalam hal ini, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab pandemi Covid-19 ini, harus dihadapi secara kolektif dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan.

“Kita menghadapi pandemi ini bersama-sama, kita lindungi diri sendiri untuk melidungi orang lain. Begitu juga dengan orang lain, kedisiplinan dan kepatuhan mereka terhadap protokol kesehatan akan melindungi kita dan banyak orang lainnya," pungkas Reisa.

Berita Lainnya
×
tekid