sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penggusuran di Tamansari, 62 Brimob diduga kuat melakukan kekerasan

Sebanyak 62 anggota Brigade Mobil atau Brimob diduga kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga saat penggusuran di Tamansari.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 17 Des 2019 17:38 WIB
Penggusuran di Tamansari, 62 Brimob diduga kuat melakukan kekerasan

Sebanyak 62 anggota Brigade Mobil atau Brimob diduga kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang mempertahankan lahannya saat penggusuran yang terjadi di kawasan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan 62 anggota Brimob yang diduga terlibat kekerasan itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Provesi dan Pengamanan atau Div Propam Polda Jawa Barat. Mereka diduga kuat melakukan pelanggaran prosedur pengamanan.

“Jadi, saat ini sudah ada 62 personel Polri dari jajaran Polda Jawa Barat yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa di Tamansari, Bandung. Diduga keras melakukan tindak pelanggaran disiplin pada saat pengamanan,” kata Kombes Asep di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Asep mengatakan, hingga saat ini puluhan anggota Brimob tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukannya. Selanjutnya, akan ditentukan jenis sanksi kepada anggota Brimob yang terbukti melanggar prosedur pengamanan. 

Selain itu, Asep menambahkan, Divpropam Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan gas air mata saat melakukan penggusuran terhadap warga Tamansari, yang berdasarkan informasi gas air mata dilontarkan saat penggusuran berubah menjadi kericuhan.

Lebih lanjut, Asep menuturkan, terkait dengan 25 orang dari unsur masyarakat diduga terlibat kericuhan yang sebelumnya diamankan polisi disebut telah dipulangkan. Mereka sebelumnya telah diperiksa secara intensif lebih dulu oleh polisi.

“Sebanyak 25 orang yang telah diperiksa karena diduga melakukan tindakan anarkis telah dipulangkan ke keluarganya karena penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Asep.

Dalam pemeriksaan terhadap 25 orang yang diamankan, Asep menyebut, penyidik menemukan bukti bahwa puluhan orang tersebut bukanlah warga setempat. Kendati demikian, hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti puluhan orang itu berasal dari kelompok tertentu.

Sponsored

Penyidik sampai saat ini, kata Asep, masih mendalami motif di balik keikutsertaan 25 orang tersebut dalam aksi penggusuran tersebut. Penyelidikan itu masih terus dilakukan secara paralel dengan pemeriksaan internal terhadap 62 anggota Brimob.

Sebelumnya, penggusuran di daerah Taman Sari, Bandung, Jawa Barat oleh Satpol PP Pemerintah Kota Bandung dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2019. Penggusuran dilakukan secara paksa terhadap rumah milik 33 kepala keluarga di RW 11 Tamansari, Bandung.

Saat penggusuran, terjadi kericuhan antara warga setempat yang dibantu dari solidaritas kelompok masyarakat dengan Satpol PP dan aparat TNI-Polri. Pelemparan batu antara masyarakat dengan aparat pun tak terhindarkan.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah orang dari unsur warga mengalami luka-luka setelah ditangkap oleh aparat lantaran melakukan perlawanan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid