sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mensos usulkan pengurangan dana bagi daerah yang tak membarui data kemiskinan

Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah. 

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 17 Nov 2020 09:16 WIB
Mensos usulkan pengurangan dana bagi daerah yang tak membarui data kemiskinan

Kementerian Sosial (Kemensos) menginginkan ada peningkatan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun kategori rentan miskin. Mengingat beberapa bantuan sosial (bansos) telah disalurkan Kemensos. Misalnya, Program Sembako atau dulunya bernama Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Untuk itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pembaruan data penerima manfaat. Sebab, dirinya melihat banyak kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berdasarkan catatan Kemensos, ada sekitar 400-an kabupaten/kota yang tidak memperbaharui data DTKS selama lima tahun. Imbasnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok miskin ‘itu-itu saja’.

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota,” ujar Juliari dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Semestinya, kata Juliari, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, tetapi karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.

“Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih "kandang" itu-itu saja," tutur Juliari.

Untuk melakukan perbaikan data, Kemensos akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima program sembako akan diperiksa ulang.

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus,” ucapnya.

Sponsored

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak memperbarui data kemiskinan dilakukan pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah. 

“Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi gak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu," ujar Juliari. Pendataan nasional akan mencakup 41 juta keluarga, naik dari saat ini sebesar 29 juta keluarga. 

Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama mengatakan, rencana perbaikan data pada 2021 harus dianggap sebagai momentum berharga bagi daerah.

"Maka manfaatkan ini menjadi momentum untuk melakukan up date data. Kalau sudah tidak miskin, harusnya kemiskinan sudah bisa dieliminir,” ucapnya.

Saat ini, penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Bantuan yang diberikan kepada orang miskin sangat berharga, karena dengan uang sebesar itu, mereka bisa beli beras untuk kecukupan pangan selama satu bulan.

“Mereka juga bisa beli telur untuk membantu pengurangan stunting,” tutur Asep.

Berita Lainnya
×
tekid