sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang

Perpanjangan peniadaan sistem ganjil genap melihat situasi penanganan pandemik Covid-19.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 24 Mar 2020 09:43 WIB
Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peniadaan akan berlaku sampai 5 April 2020. Perpanjangan itu disesuaikan dengan situasi penanganan pandemik Covid-19 saat ini.

"Iya betul penonaktifan gage diperpanjang hingga 5 April," kata AKBP Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Dengan peniadaan gage, masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi apabila mendesak harus berpergian. Hal itu juga demi mengurangi adanya penumpukan di kendaraan umum.

"Agar tidak ada kerumunan dan penumpukan di fasilitas kendaraan umum," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sudah meniadakan kebijakan gage di wilayah DKI Jakarta sejak 16 Maret 2020. Kebijakan itu awalnya diberlakukan dua pekan sampai 27 Maret 2020. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo sebelumnya mengatakan dengan peniadaan sistem gage, volume kendaraan di Jakarta terpantau meningkat di jalur-jalur protokol. Sedangkan di pintu tol, jumlah kendaraan menurun.

"Selama dua hari ini gage ditiadakan, faktanya kita lihat di lapangan terjadi kepadatan terutama di jalur-jalur protokol termasuk juga biasanya jam 8-9 sudah longgar arus lalin. Kemudian yang kemarin pelaksanaan ditiadakan gage, bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan," kata Sambodo sebelumnya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid