sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penikaman kepala sekolah di NTT diduga dipicu dana BOS tak cair

Seorang orang tua murid SD Ndora Nagekeo menikam kepala sekolah karena anaknya tak boleh ikut ujian akhir karena belum membayar uang komite.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 10 Jun 2021 11:29 WIB
Penikaman kepala sekolah di NTT diduga dipicu dana BOS tak cair

Kepala SD Inpres Ndora Nagekeo, Adelvina Azi (59), meninggal dunia akibat dianiaya oknum orang tua murid pada Rabu (9/6). Berdasarkan laporan jejaring Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Nusa Tenggara Timur (NTT), korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk untuk diberikan perawatan intensif.

Pelaku berinisial DD (45), warga Nagemi, Desa Ulupulu 1, itu menikam korban setelah anaknya dilarang mengikuti ujian akhir sekolah karena belum melunasi uang komite. Kejadian tersebut menyebabkan trauma bagi para guru di NTT.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, turut berbelasungkawa atas meninggalnya Adelvina dan menyesalkan insiden tersebut. Semestinya tidak ada lagi murid yang dilarang ujian hanya karena belum membayar uang komite, padahal sekolah negeri telah mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Siswa di seluruh negeri ini tidak boleh dilarang mengikuti ujian sekolah. Itu hak dasar anak, apalagi hanya karena tidak membayar iuran komite," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6).

"Seandainya itu dilakukan oleh sekolah, P2G mempertanyakan mengapa sekolah kekurangan uang? Di mana fungsi dana BOS?" imbuh dia.

Iman menerangkan, uang komite yang memberatkan orang tua murid semestinya tidak ada lagi. Sesuai Pasal 11 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, iuran yang dikeluarkan sekolah tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang tidak mampu secara ekonomi, apalagi jika dikaitkan dengan persyaratan akademik dan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite. 

Meski meminta oknum orang tua pelaku tindak kriminal tetap ditindak seecara hukum, dirinya mengingatkan, persoalan ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa karena penyebabnya masalah struktural.

"Jangan-jangan dana BOS daerah dan BOS pusat tidak cair? Ini jelas bertentangan dengan cita-cita pendidikan nasional kita," tegasnya.

Sponsored

Ketua P2G NTT, Wilfridus Kado, menambahkan, kejadian tersebut menunjukkan wajah buram pendidikan dan kegagalan negara melindungi guru sesuai perintah UU Nomor 14 Tahun 2005 dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017. Diduga kuat masalah berkaitan dengan tidak transparannya pengelolaan dana BOS baik dari daerah maupun sekolah. 

"P2G Provinsi NTT mendesak bupati atau pemkab mengevaluasi skema pengelolaan dana BOS agar tidak lagi mengorbankan siswa dan pendidikan daerah. Jangan sampai peristiwa seperti ini terjadi di daerah lain," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid