sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penipu catut nama pejabat BNPB untuk sumbangan Covid-19

Modus ini terbongkar saat menerima laporan dari BKPM.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 17 Apr 2020 19:32 WIB
Penipu catut nama pejabat BNPB untuk sumbangan Covid-19

Nama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Harmensyah, dicatut orang tidak bertanggung jawab untuk penipuan. Modusnya, penggalangan donasi penanganan pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

"Kasus tersebut, saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Penipuan itu kali pertama diketahui saat menerima laporan dari staf Hubungan Masyarakat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait permohonan donasi. Pelaku melayangkan pesan singkat (SMS) menggunakan nomor ponsel 081563953966, 081385228818, dan 081563953966.

Harmensyah, ungkap Agus, membantah ketiga nomor telepon tersebut miliknya. Juga tak pernah mengirimkan SMS itu.

BNPB hanya menerima bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19 melalui transfer bank. Hibah dari luar negeri bisa dikirimkan melalui rekening BNI atas nama RPL 175 PDHL BNPB COVID-19 LN di nomor 2019191251 dan swift code BNINIDJA.

Sedangkan transfer dalam negeri, bantuan bisa disalurkan via rekening BRI atas nama RPL 175 PDHL BNPB COVID-19 DN di nomor 0329-01-004314-30-6.

Sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas atas dana yang masuk, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi kepada kementerian negara/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. 
Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban bakal sesuai pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara, lembaga, serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," tutup Agus.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid