sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pentingnya mengaudit sistem keamanan maskapai penerbangan

Semua maskapai yang mengalami kendala dalam penerbangan harus menginformasikan kepada konsumen.

Mona Tobing
Mona Tobing Jumat, 02 Nov 2018 10:40 WIB
Pentingnya mengaudit sistem keamanan maskapai penerbangan

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mendorong pihak berwenang optimal dalam mengaudit sistem keamanan di seluruh maskapai penerbangan termasuk Lion Air. Hal ini guna memastikan keselamatan penumpang.

Direktur YLPK Bali I Putu Armaya di Denpasar mengatakan pentingnya audit untuk mendorong maskapai untuk memenuhi rasa kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penumpang sesuai dengan pasal 4 UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 

Armaya menambahkan seharusnya masalah teknis atau kerusakan yang menimpa maskapai penerbangan tidak terulang dan berkelanjutan.  

Berkaca dari pengalaman Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Senin (29/10).

Padahal sehari sebelumnya, pesawat itu sempat mengalami gangguan teknis saat melayani penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada penerbangan terakhir pesawat dengan registrasi PK-LQP tersebut, walau gangguan teknis tersebut dapat ditangani sehingga pesawat dapat terbang ke Jakarta.

Selang beberapa hari setelah kejadian jatuhnya pesawat JT  610, pesawat Lion Air sempat mengalami kendala saat hendak terbang. Pesawat Lion Air lain dengan nomor JT 0805 rute Denpasar-Surabaya pada Rabu (31/10) mengalami gangguan teknis sehingga terjadi penundaan. 

Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 08.20 WITA baru terbang kembali pukul 11.35 WITA setelah kendala dapat ditangani. Kejadian tersebut, kata Armaya memberikan rasa trauma kepada beberapa calon penumpang.

"Jika karena cuaca atau traffic itu mungkin tidak masalah tetapi jika akibat kerusakan mesin Lion Air harusnya diaudit sistem keamanan ke depan," ucap Armaya.

Sponsored

Armaya juga menambahkan semua maskapai yang mengalami kendala dalam penerbangan harus berkomunikasi dan informasi yang baik kepada konsumen.

Di sisi lain, terkait dengan gangguan teknis Lion Air tersebut Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara Herson mengatakan pihaknya sudah melakukan inspeksi dan mengawasi setiap perbaikan yang dilakukan agar sesuai dengan standar prosedur dan operasional (SOP).

Herson menyebut saat itu pesawat tidak ada masalah meski diakui ada perbaikan yang dilakukan namun telah sesuai standar prosedur dan operasional (SOP).

Otoritas penerbangan Bali mengklaim telah mengawasi perbaikan yang dilakukan seluruh maskapai secara rutin baik harian, mingguan, bulanan maupun tahunan agar tidak keluar dari SOP.

Apabila mereka abai dalam SOP kata Herson, maka maskapai dapat memberikan peringatan dan apabila diindahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan pembekuan hingga akhirnya izin dicabut oleh Kementerian Perhubungan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid