sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penuhi panggilan Polda Metro, FPI: Kami sudah berupaya terapkan prokes

FPI menuntut Polri juga menindak pelanggaran prokes di Solo dan Surabaya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 18 Nov 2020 15:17 WIB
Penuhi panggilan Polda Metro, FPI: Kami sudah berupaya terapkan prokes

Panitia Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab hari ini, Rabu (18/11), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda klarifikasi. Perwakilan panitia yang hadir adalah Ustaz Haris Subaidilah dan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.

Agenda klarifikasi terhadap penyidik hari ini, jelas Aziz, akan dijelaskan bahwa sudah ada upaya mematuhi protokol kesehatan (prokes) kepada para jemaah. Namun, panitia mengaku tidak memprediksi jumlah jamaah yang datang akan banyak.

"Kami sudah melakukan protokol kesehatan secara maksimal. Mitigasinya sudah ada karena kami meminta penutupan jalan umum yang cukup panjang," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Menurut Azis, panitia sudah juga menyediakan tempat cuci tangan, memberikan imbauan secara berkala, memberikan handsanitizer dan masker, serta meminta jemaah menjaga jarak. Panitia, lanjut Aziz, telah meminta jemaah menyebar dan tidak membuat kerumunan.

Ditambahkan Azis, panitia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun dia meminta penegak hukum menindak sejumlah kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan. Misalnya, kata dia, kerumunan massa saat calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo, termasuk menindak kerumunan massa saat pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji yang diusung PDIP mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada 2020.

Menurutnya, kesamaan penindakan hukum tidak berlaku di Solo dan Surabaya atas dua acara itu.

"Kami taat hukum dan tidak meminta diistimewakan, akan tetapi kami minta keadilan," ujarnya.

Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya selama 9,5 jam terkait pelanggaran protokol kesehatan pernikahan anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi. Ia mengaku dicecar 33 pertanyaan terkait kebutuhan penyidikan tanpa merincinya.

Sponsored

Polri memang bakal memanggil berbagai pihak, dari tingkat RT, Gubernur DKI, hingga Rizieq Shihab. Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polri telah mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melaksanakan perintah penertiban pelanggar protokol kesehatan dengan membiarkan penyelenggaraan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/11). Kegiatan yang dihadiri puluhan ribu orang turut menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.

Berita Lainnya
×
tekid