sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyebab belajar dari rumah tidak menarik versi FSGI

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilakukan saat pandemi Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 28 Apr 2020 16:13 WIB
Penyebab belajar dari rumah tidak menarik versi FSGI

Survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan, sebanyak 77,6% guru berorientasi aspek standar penilaian selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sedangkan 19,1% lainnya, terbiasa menggunakan aplikasi daring (online). 

"Inilah yang membuat PJJ menjadi model pembelajaran yang tidak menarik bagi siswa," ucap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriawan Salim, dalam telekonferensi, Selasa (28/4).

Hasil berikutnya, sebanyak 82,2% responden hanya mampu menggunakan WhatsApp, LINE, Instagram, dan Facebook. Itu pun mengonfirmasi berbagai keluhan siswa saat PJJ.

"Ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi tentunya metode ini adalah bentuk pemahaman yang sangat minimalis dalam konteks pengelolaan media pembelajaran berbasis digital/TIK," jelasnya.

Satriawan melanjutkan, kendala PJJ lain di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19) mencakup kemampuan guru dalam mengelola, metode pembelajaran, keterbatasan kepemilikan perangkat, dan keterbatasan akses internet atau kuota.

Guru-guru di perkotaan, ungkap dia, cenderung memiliki akses luas terkait kepemilikan gawai dan internet. Pun kebanyakan pernah menggunakan media digital dalam pembelajaran.

Meski begitu, guru yang terbiasa menggunakan pembelajaran daring di kelas hanya 8%. Sedangkan yang belum pernah sama sekali pra-Covid-19 sebesar 9,6%.

Berikutnya, sebanyak 68,35 responden mengaku belajar aplikasi digital secara mandiri. Diperkirakan ini terjadi lantara sedikitnya sekolah yang memberikan pelatihan bagi guru menggunakan aplikasi pembelajaran daring.

Sponsored

"Walaupun kemampuan responden untuk menggunakan aplikasi daring pembelajaran masih rendah, tetapi kemauan responden untuk belajar patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan dengan lebih banyak guru yang belajar secara otodidak, belajar kepada teman sejawat, dan belajar kepada anggota keluarga lainnya," paparnya.

Survei persepsi dan evaluasi guru terhadap pelaksanaan PJJ itu juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berlangsung selama lima hari per 17 April 2020. Pengumpulan data menggunakan kuesioner via situs web dan memanfaatkan Google Form.

Responden mencapai 602 guru. Sebanyak 60,8% dari pegawai negeri sipil (PNS), 13,1% yayasan, dan 11,1% honorer. Sementara, sebanyak 20,4% pengajar masa kerjanya 1-5 tahun, 13,8% untuk 5-10 tahun, dan 65,8% lebih dari 10 tahun.

Berita Lainnya
×
tekid