sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyidik akan periksa saksi kebakaran di Kejagung

Tim Inafis mulai bekerja selidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 23 Agst 2020 09:23 WIB
Penyidik akan periksa saksi kebakaran di Kejagung

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan saksi atas peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tadi malam. Namun, belum dapat dipastikan berapa jumlah saksi yang akan diperiksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, tim Inafis Polri juga akan mulai melakukan pemeriksaan melalui uji laboratorium forensik untuk mengetahui sumber api.

"Pemeriksaan saksi akan kita lakukan dan tim Inafis. Hari ini juga akan bekerja untuk menyelidiki penyebab kebakaran," tutur Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (23/8).

Nana menyatakan, api baru dapat dikuasai secara keseluruhan, pukul 06.00 WIB. Kemudian, tim pemadam masih melakukan pendinginan atas asap yang masih tersisa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada peristiwa kebakaran semalam, pihaknya bersama dengan Damkar dan internal Kejagung telah menyiapkan evakuasi untuk para tahanan.

Kendati demikian, asap dipastikan tidak sampai ke Rutan Salemba cabang Kejagung itu, sehingga tahanan tetap pada sel masing-masing.

"Lokasi tahanan berbeda dengan gedung yang terbakar, tapi semalam kita sudah siap untuk evakuasi apabila asap sampai. Ternyata asap tidak sampai situ dan dipastikan seluruh tahanan aman," ujar Yusri di lokasi yang sama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8) malam, pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam api yang cukup besar.

Sponsored

Gedung yang terbakar merupakan Kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid