sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyidik masih cari bukti pidana Direktur Investasi BPJS Naker

Amran Nasution diperiksa berkali-kali demi perkuat alat bukti pidana kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 03 Mei 2021 20:14 WIB
Penyidik masih cari bukti pidana Direktur Investasi BPJS Naker

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Pengembangan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker), Amran Nasution, terkait kasus dugaan korupsi di instansi yang dikenal dengan BP Jamsostek itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Amran Nasution diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Amran kembali diperiksa karena penyidik masih harus mengkonfirmasi sejumlah informasi yang dianggap dapat menambah alat bukti tindak pidana.

"Saksi yang diperiksa hari ini, yakni AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan," tutur Leonard dalam keterangan resminya, Senin (3/5).

Pemeriksaan Amran Nasution, kata Leonard, guna mencari alat bukti tindak pidana yang kemudian akan membantu penyidik menetapkan tersangka. Pasalnya, penyidik mentargetkan menetapkan tersangka usai Lebaran.

Sponsored

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan alat bukti tindak pidana," ucap Leonard.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejagung menaikkan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik pada Senin (18/1) menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

Dalam proses penyidikan, ditemukan kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid