Penyidik KPK Novel Baswedan positif Covid-19
Hasil itu diketahui berdasarkan tes yang sebelumnya sudah dilakukan.
Pelaksana tugas Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan penyidik KPK Novel Baswedan positif Covid-19. Hasil itu diketahui berdasarkan tes yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Ali mengatakan, langkah selanjutnya terhadap pegawai komisi antirasuah yang positif SARS-CoV-2 adalah menerapkan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," jelasnya.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan poliklinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada Kamis (27/8), kembali melakukan tes swab Covid-19. Uji polymerase chain reaction berlaku untuk pegawai KPK.
Tes itu dilakukan menyusul hasil tes swab Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, yang menemukan beberapa pegawai komisi antirasuah didapati positif SARS-CoV-2.
“Telah ditemukan sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat nonpegawai/OS, dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” ujar Ali dalam keterangannya.
Untuk yang terpapar Covid-19, sudah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis. Hal itu dilaksanakan berkat kerja sama dengan Puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang positif SARS-CoV-2. Sementara untuk tahanan, telah dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di Rumah Sakit Polri.