sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyidik temukan keberadaan Azis Syamsuddin, langsung diangkut ke KPK

"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 24 Sep 2021 20:11 WIB
Penyidik temukan keberadaan Azis Syamsuddin, langsung diangkut ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui keberadaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Politikus Partai Golkar itu selanjutnya dibawa ke gedung KPK.

"Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

KPK sebelumnya meminta agar Azis Syamsuddin agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Menurut Firli, pihaknya memberikan kesempatan kepada Azis untuk mandi dan persiapan sebelum dibawa ke gedung KPK. "Sambil menunggu penasehat hukum. Tes swab antigen negatif," ujarnya.

Firli menerangkan, KPK tentu akan menaati protokol kesehatan (prokes) dalam menangani Azis. Selanjutnya, akan langsung dibawa ke gedung KPK.

"Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke gedung merah putih," bebernya.

Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat.

Sponsored

Ali menegaskan KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," ujarnya.

Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid