sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perkara satelit BIG, KPK panggil 4 orang

Pemeriksaan saksi untuk perkara tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015 di Kantor KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 11 Des 2020 11:26 WIB
Perkara satelit BIG, KPK panggil 4 orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang. Mereka akan diperiksa terkait dugaan rasuah Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2015.

Mereka yang dipanggil adalah KPA BIG, Nurwadjedi; pejabat pembuat komitmen atau PPK IGD I BIG 2015, Fajar Triady M; sales Honda Mandiri Bogor, Isna Trisanti; dan seorang kepala cabang Toyota Cibinong.

"Hari ini (11/12), pemeriksaan saksi untuk perkara TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015 di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (11/12).

Sebelumnya, KPK umumkan sedang melakukan penyidikan dugaan rasuah pada perkara tersebut. Namun, lembaga antikorupsi belum membeberkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sponsored

Hal tersebut tak lepas dari kebijakan pimpinan KPK 2019-2023 yang baru mengungkap identitas ketika melakukan penahanan atau upaya tangkap paksa. "Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ucap Ali.

Hal senada juga berlaku pada informasi detail perkara. Ali menyebut belum bisa memberikannya karena masih berlangsung.

"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid