sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjual ikan cupang dibekuk Densus 88

Pelaku UA pernah berlatih fisik di Kabupaten Grobogan terkait kegiatan terorisme.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 15 Mei 2019 15:45 WIB
Penjual ikan cupang dibekuk Densus 88

Seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisil UA ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 karena dianggap pernah ikut berlatih fisik dalam kegiatan terorisme di Grobogan, Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan penuturan seorang warga bernama Toha Maulana, UA yang merupakan tetangganya ditangkap pada Selasa (14/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam kesehariannya, UA diketahui sebagai penjual ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.

Toha mengaku mengetahui penangkapan UA ketika tengah berada di warung makan yang berdekatan dengan rumah terduga teroris tersebut.

“Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil Kijang Inova berpelat nomor B, kemudian masuk ke rumah UA,” kata Toha di Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (15/5).

Setelah itu, lanjut Toha, keempat orang tersebut membawa UA masuk ke mobil. Di belakang mobil tersebut, terdapat empat kendaraan lain berukuran kecil.

Menurut Toha, tetangganya itu memiliki kepribadian yang tertutup. Meskipun begitu, kepribadian UA di matanya cukup baik dengan warga sekitar.

Sementara pemilik warung bernama Aqil, membenarkan bahwa UA ditangkap pada Selasa (14/5) pagi. Saat dilakukan penangkapan terhadap UA, dirinya ketika itu tengah tertidur. Namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.

Berdasarkan keterangan pembeli itu, kakaknya didatangi enam orang yang memakai jaket dan masker. Mereka, kata Aqil, langsung menangkap UA tanpa memperkenalkan diri dan menunjukkan surat penangkapan. 

Sponsored

“Mereka cuma bertanya ‘siapa yang bernama UA?’. Setelah UA menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujar Aqil.

Aqil lebih lanjut mengatakan, pihak keluarga belum mengetahui kesalahan yang dibuat kakaknya sehingga tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap kakaknya.

"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," kata Aqil.

Namun pada Selasa (14/5) malam, Aqil mengatakan, dirinya baru mengetahui kesalahan yang dilakukan kakaknya karena pernah mengikuti latihan fisik terkait kegiatan terorisme di Kabupaten Grobogan. Hal itu diketahuinya setelah dua petugas dari Polda Jateng datang ke rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.

Terkait tudingan tersebut, Aqil tak mengetahui pasti. Hanya, ia membenarkan bahwa sebelumnya UA pernah ke Kabupaten Grobogan. Namun, ia tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan UA. Saat ini, UA dalam kondisi baik-baik saja.  

"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan terduga teroris di Jawa Tengah. Beberapa lokasi penangkapan terduga teroris itu antara lain di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid