sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertemuan G20 Anti-Corruption, KPK tegaskan komitmen Indonesia berantas korupsi

Anggota G20 ACWG berkomitmen memperkuat perjanjian dalam peberantasan korupsi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 23 Okt 2020 13:06 WIB
Pertemuan G20 Anti-Corruption, KPK tegaskan komitmen Indonesia berantas korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen Indonesia dalam memberantas rasuah pada masa pandemi Covid-19. Demikian kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya di pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (22/10).

Pertemuan tersebut, terbilang setingkat menteri atau pimpinan lembaga yang diselenggarakan untuk merayakan 10 tahun G20 Anti-Corruption Working Group atau ACWG.

"Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga penegak hukum menggiatkan upaya-upaya penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sebagai peran serta untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19," katanya secara tertulis, Jumat (23/10).

Pertemuan itu, akan mengesahkan pernyataan komitmen bersama berupa deklarasi Ministerial Communique serta 11 dokumen kesepakatan G20 ACWG. Naskah kesepakatan disusun melalui diskusi dan negosiasi G20 ACWG yang dilakukan sepanjang tahun 2020, di bawah kepemimpinan bersama Saudi Arabia dan Italia.

Salah satu dokumen yang disepakati dalam pertemuan malam tadi adalah G20 Anti-Corruption Ministerial Communique. Naskah tersebut, menyepakati untuk memperkuat komitmen antikorupsi negara-negara anggota G20 dan prioritas ACWG di masa yang akan datang.

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu yang paling disorot dalam pertemuan. Pagebluk yang belum pernah terjadi sebelumnya, merapuhkan kondisi sosial dan ekonomi global.

Seluruh negara yang hadir menekankan ini menimbulkan peningkatan ancaman dan dampak serius korupsi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, investasi, dan inovasi yang berkualitas, serta kepercayaan antara pemerintah dan warga negara.

Semua delegasi menyepakati, harus ada tindakan darurat pada saat krisis ekonomi dan pemulihan. Namun, langkah tersebut menimbulkan risiko penyelewengan, penipuan, dan bentuk korupsi lainnya. Karenanya, anggota G20 ACWG berkomitmen memperkuat perjanjian dalam peberantasan korupsi.

Sponsored

Untuk tujuan ini, yang terpenting adalah kesepakatan multilateral dalam pemberantasan korupsi. Terutama, melalui penerapan dan pemantauan komitmen dan norma internasional, khususnya dalam pertukaran informasi.

Namun, harus tetap dicapai tanpa mengurangi kedaulatan sebuah negara, hukum domestik, dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

Dokumen lain yang disepakati adalah Annex A: G20 Call to Action on Corruption and COVID-19. Naskah tersebut memuat prioritas negara-negara G20 dalam menyusun dan mengimplementasi kebijakan anti korupsi di masa pandemi. 

Prioritas terbagi dalam tiga komitmen besar. Pertama, mengutamakan transparansi dalam menanggulangi virus Covid-19. Kedua, mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pengawasan.Terakhir, terus menjaga integritas untuk proses pemulihan jangka panjang di segala sektor.

Berita Lainnya
×
tekid