sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perubahan zona daerah risiko Covid-19 sangat dinamis

Perubahan (zona rendah ke zona tinggi atau sebaliknya) dari kabupaten/kota secara cepat berganti dan sangat dinamis.

Hermansah
Hermansah Kamis, 02 Jul 2020 07:58 WIB
Perubahan zona daerah risiko Covid-19 sangat dinamis

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020. Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah.

Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang, dan merah untuk risiko tinggi. 

"Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru," jelas Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).

Wiku juga menyatakan, peta zonasi risiko Covid-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46,70%, per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44,36%, lalu per 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52,53%, per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58,37% dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55,44%. 

Hal ini menandakan dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan agar pemerintah daerah (pemda) tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.

"Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun," tegas Wiku.

Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahnnya makin lama makin membaik.

Wiku juga menampilkan perubahan zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota dengan detail sebagai berikut : 

Sponsored

1. Risiko tinggi ke risiko sedang sebanyak 19 kabupaten/kota 

2. Risiko sedang ke risiko tinggi sebanyak 14 kabupaten/kota

3. Risiko sedang ke risiko rendah sebanyak 31 kabupaten/kota

4. Risiko rendah ke risiko tinggi sebanyak 1 kabupaten/kota

5. Risiko rendah ke risiko sedang sebanyak 37 kabupaten/kota

6. Risiko rendah ke tidak ada kasus baru sebanyak 7 kabupaten/kota

Sementara Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menilai, hal itu harus disikapi dengan kondisi siaga penuh. Sebab, perilaku yang dilakukan hari ini sangat menentukan apa yang akan terjadi di hari esok.

"Perubahan (zona rendah ke zona tinggi atau sebaliknya) yang kita lihat dari kabupaten/kota secara cepat berganti dan sangat dinamis. Artinya apa? Kita semua tetap harus bersiap siaga, dan meyakini bahwa perilaku kita pada hari ini akan menentukan apa yang akan terjadi di kemudian hari," jelas Dewi.

Dalam catatan yang dikantongi Dewi, ada 19 kabupaten/kota yang berubah dari zona risiko tinggi ke zona risiko sedang terhitung per 28 Juni 2020.

Adapun kabupaten/kota tersebut meliputi di Sumatera Utara yaitu Kota Binjai, Provinsi Jawa Tengah ada di Semarang dan Kota Magelang, Provinsi Jawa Timur ada Kediri, Tuban, Lamongan, Pamekasan, Kota Pasuruan dan Kota Batu.

Kemudian di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut dan Lamandau, Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Buton, Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kota Tomohon, Provinsi Gorontalo ada Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Provinsi Maluku yaitu Maluku Tengah dan Provinsi Papua yaitu Kota Jayapura.

Selanjutnya ada sebanyak 31 kabupaten/kota yang bergerak dari risiko sedang menuju risiko rendah meliputi, Provinsi Aceh adalah Aceh Utara, Provinsi Sumatera Barat adalah Tanahdatar dan Padangpariaman, Provinsi Sumatera Utara ada Serdang Bedagai dan Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Selatan yakni Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bangka Belitung juga Belitung.

Kemudian ada Provinsi Jawa Barat yakni Bandung, Provinsi Jawa Tengah yaitu Blora dan Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Timur ada Probolinggo, Provinsi Kalimantan Barat ada Sintang, Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kotawaringin Timur dan Seruyan, Provinsi Kalimantan Timur ada Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Selanjutnya Provinsi Sulawesi Tengah ada Sigi, Provinsi Sulawesi Tenggara ada Wakatobi, Provinsi Sulawesi Utara adalah Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, Bone, Wajo, Sidenreng Rappang dan Sigi.

Berikutnya Provinsi Maluku Utara ada Kepulauan Sula, Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Lombok Timur dan Provinsi Papua ada Jayawijaya

Lebih lanjut, ada tujuh kabupaten kota dari risiko rendah masuk ke dalam zona hijau. Dengan kata lain, wilayah tersebut tidak ada kasus baru selama empat minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai seratus persen.

Adapun tujuh wilayah tersebut meliputi, Provinsi Sumatera Barat yakni Kota Sawahlunto, Provinsi Riau ada Kepulauan Meranti, Provinsi Bengkulu yaitu Bengkulu Selatan dan Kaur, di Provinsi Lampung ada Way Kanan dan Kota Metro dan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Sukamara.

Melihat adanya wilayah yang berhasil masuk dalam katogori zona hijau, Dewi mengatakan, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain untuk membuat daerahnya berubah ke zona yang lebih baik.

Dewi yang juga pakar epidemiologi mengingatkan bahwa kunci keberhasilan penanganan Covid-19 dapat diraih dengan kedisiplinan dan gotong royong serta hidup yang sehat.

"Saya ingin menyampaikan keberhasilan kita hanya bisa didapatkan melalui peluh perjuangan, kedisiplinan dalam melakukan perubahan, dan gotong royong sebagai nilai yang diimplementasikan. Mari, kita hidup lebih sehat, hidup lebih taat, menuju Indonesia yang makmur dan bermartabat," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid