sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pesan DPR untuk Lukas Enembe: Kalau enggak merasa bersalah, datang saja ke KPK

Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 27 Sep 2022 14:21 WIB
Pesan DPR untuk Lukas Enembe: Kalau enggak merasa bersalah, datang saja ke KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe, disarankan bersikap kooperatif dalam menghadapi kasus dugaan gratifikasi penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) jika merasa tidak bersalah.

"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya, tentu datang saja ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/9).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otsus Papua. Dia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan atau selama 7 September 2022-7 Maret 2023.

Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukas sebagai saksi pada 12 September di Papua. Namun, gagal terlaksana dengan dalih sakit.

Pada Senin (26/9), komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kedua, di mana pemanggilan Lukas sebagai tersangka. Agenda tersebut kembali gagal dengan alasan sama.

Habiburokhman sangsi dengan tuduhan Lukas Enembe bahwa KPK bersikap politis dalam kasus ini. Alasannya, memiliki bukti kuat untuk menjerat politikus Partai Demokrat itu.

"KPK, kan, ada standar prosedurnya dalam menjalankan tugas, enggak bisa asumsi. Mentang-mentang kawannya yang ini, kawan satu partai, misalnya, dituduh dibilang politisasi, misalnya. Sekarang secara politik dekat dengan tokoh tertentu-tokoh tertentu dipanggil KPK dibilang politisasi, ya, enggak bisa begitu," tuturnya.

Jika tidak puas dengan sikap KPK, Habiburokhman pun menyarankan Lukas Enembe dan tim hukumnya mengajukan praperadilan. "Kalau semua kita ngomong hanya berdasarkan opini dan asumsi, hancur negara ini."

Sponsored

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sebelumnya sesumbar, kliennya tidak bersalah. Dia justru menuding sejumlah elite, seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, ada di balik kasus kliennya.

Roy Rening juga menyebut, kliennya sedang berhadapan dengan "14 bintang polisi". Alasannya, Lukas Enembe menolak permintaan Budi Gunawan dan Tito Karnavian terkait pencalonan Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur Papua.

"Lukas ini 'bonyok' berhadapan dengan jenderal-jenderal polisi. Pak Lukas berhadapan dengan 14 bintang polisi. Dua bintang empat, dua bintang tiga. Enam tambah delapan, kan, 14 bintang. Bonyok Gubernur Papua," tuturnya

Selain itu, kata Roy, Lukas Enembe disebut kerap mengeluh dibuntuti seseorang yang tidak dikenal, yang disinyalir anggota BIN, usai menolak permintaan Budi Gunawan dan Tito Karnavian. "Diikuti terus tidak bebas, punya privasi terganggu."

Berita Lainnya
×
tekid