Pesepeda akan ditegur dalam Operasi Patuh Jaya 2020
Pesepeda yang tidak tertib atau melanggar lalu lintas akan ditegur.
Polda Metro Jaya akan menindak pesepeda dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Penindakan akan dilakukan terhadap pesepeda yang tidak mentaati aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota di lapangan menindak dengan cara memberikan teguran. Dia menyebut, teguran sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tentu bagian dari Operasi Patuh Jaya 2020, kami akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Menurut Sambodo, penertiban pesepeda dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas karena melanggar aturan lalu lintas.
"Nanti kalau sudah laka lantas (kecelakaan lalu lintas), kemudian menyalahkan pengguna jalan lainnya. Padahal, mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalin," tutur Sambodo.
Dalam Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya menyiagakan, 1.807 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi tersebut, akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini sampai 5 Agustus 2020.
Operasi Patuh Jaya akan digelar di 59 titik daerah ibu kota. Terdapat, 15 jenis pelanggaran berpotensi kecelakaan yang akan menjadi fokus penindakan.